Selasa 19 Apr 2016 01:18 WIB

Airlangga Hartarto Ingin Ada Batasan Kader Duduk di DPR

Rep: Eko Supriyadi/ Red: Esthi Maharani
Airlangga Hartarto
Foto: Yogi Ardhi/Republika
Airlangga Hartarto

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Bakal calon ketua umum partai Golkar, Airlangga Hartarto menilai kompetisi antarkader di internal Partai Golkar tak sehat dan seimbang. Hal ini setelah ia menyadari dari 91 anggota DPR dari Partai Golkar, sekitar 43 persen sudah berulang kali menjadi anggota DPR. Sisanya, sekitar 57 persen, berasal dari anak gubernur, bupati atau istri kepala daerah. Artinya, Partai Golkar hanya diisi wajah-wajah lama dan hanya karena faktor jabatan kerabat di daerah.

“Kalau saya terpilih jadi Ketua Umum Partai Golkar, untuk memunculkan kader-kader baru yang lebih muda, akan dirumuskan berapa kali seorang kader dibolehkan untuk jadi anggota DPR atau DPRD. Harus ada maksimal periodesasinya,” kata Airlangga, di Jakarta, Senin (18/4).

Sejalan dengan pembatasan masa jabatan kader Golkar di DPR, lanjut dia, DPP juga mendorong program percepatan pembangunan entrepreneurship. Kalau selama ini sebuah program entrepreneurship itu bisa dirasakan keberhasilannya dalam waktu 15 tahun, DPP harus mendorong menjadi lima tahun.

Dia menjelaskan, dalam konteks berkontribusi terhadap pembangunan bangsa, tidak ada keharusan seorang kader di Golkar untuk jadi anggota dewan atau kepala daerah.

“Kalau Golkar bisa mencetak entrepreneurship dan membuka lapangan kerja, itu juga terhormat karena akan mengurangi jumlah pengangguran di negeri ini,” tegasnya.

Melalui pencetakan entrepreneurship di bidang ekonomi ini, lanjut anggota DPR dari daerah pemilihan Jawa Barat V ini, Golkar bisa secara mandiri menkonkretkan komitmennya terhadap pemberdayaan UKM.

“Selama ini pemberdayaan UKM ini baru sebatas wacana dan sulit diimplementasikan karena Golkar tak punya kader yang fokus melakoninya. Jadi harus ada strategi baru mengangkat UKM ini,” ujar dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement