Selasa 19 Apr 2016 03:02 WIB

Petugas Kewalahan Atasi Pencurian Ikan

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Esthi Maharani
Personel Dit Polair Polda Sumut berjaga di dekat nelayan asing pelaku pencurian ikan (illegal fishing) di Belawan, Sumatera Utara, Kamis (21/5).  (Antara/Irsan Mulyadi)
Personel Dit Polair Polda Sumut berjaga di dekat nelayan asing pelaku pencurian ikan (illegal fishing) di Belawan, Sumatera Utara, Kamis (21/5). (Antara/Irsan Mulyadi)

REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Peradilan Mahkamah Agung, Agus Subroto menilai pentingnya koordinasi antara gabungan penegak hukum dalam penanganan tindak pidana ilegal fishing (IUUF).

"Kita sadari terkait penegakan hukum enggak hanya hakim tapi juga meliputi kepolisian, kejaksaan dan PPNS, tetapi kami belum punya anggaran untuk latihan terpadu seperti itu," kata Agus dalam pembukaan pelatihan terpadu penegak hukum tindak pidana IUUF di Batam, 18-22 April, Senin (18/4).

Menurutnya, MA selama ini lebih terfokus pada hakim perikanan baik karir atau adhoc dan belum pada institusi lainnya. Padahal jumlah kasus berkaitan dengan tindak pidana perikanan di Indonesia sangat banyak.

Ia berkisah pengalamannya saat bertugas di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau beberapa waktu lalu. Di wilayah itu, ilegal fishing marak terjadi.

"Betapa kekayaan ikan itu melimpah di tempat ini, ironisnya pencurian ikan banyak di tempat tersebut, negara-negara tetangga ya pelaku ilegal fishing itu," katanya.

Saking banyaknya pelanggaran itu, membuat pihak berwenang kewalahan menampung jumlah awak kapal yang diamankan tersebut. Lantaran itu, ia menilai adanya pelatihan gabungan penegak hukum ini diharapkan membuat sinergi penanganan tindak pidana IUUF ini makin baik dan lebih cepat.

Diketahui, EU-UNDP Sustain bekerjasama dengan MA dalam upaya merefomasi peradilan di Indonesia salah satunya di bidang perikanan yakni dengan pelatihan terpadu gabungan penegak hukum.

Pelatihan kali ini diikuti 50 perwakilan dari Pengadilan khusus perikanan serta para aparat penegak hukum yaitu: para hakim khusus perikanan, jaksa, polisi, PPNS, serta TNI AL

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement