REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Malaysia memprotes aksi penyitaan tiga kapal nelayan dan penahanan awak kapal Malaysia oleh Pemerintah Indonesia. Malaysia mengklaim tindakan itu melanggar kesepahaman antara kedua negara.
"Penangkapan ini tak konsisten dengan pemahaman yang dicapai antara Malaysia dan Republik Indonesia dalam menanggapi insiden terkait perikanan ini," kata Kementerian Luar Negeri Malaysia dalam sebuah pernyataan pada Selasa (19/4) seperti dilansir laman Asian Correspondent.
Menteri Luar Negeri Malaysia Anifah Aman mengatakan telah secara pribadi menghubungi mitranya Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi. Mereka mencoba membicarakan masalah ini.
Pelanggaran perahu nelayan ke perairan negara tetangga telah menjadi isu yang semakin sensitif, di saat stok ikan yang diperoleh beberapa negara menurun.
Seperti dilansir the Straits Times, selama beberapa tahun terakhir Indonesia memang telah menenggelamkan sekitar 170 kapal nelayan asing yang kedapatan mengambil ikan di perairan Indonesia. Awal bulan ini saja Indonesia meledakkan 23 kapal asing.
Sebagian besar kapal karam disebut-sebut milik Vietnam dan Filipina. Baca juga, Soal Operasional Kapal Ikan Asing, Susi Tetap pada Pendirian.