REPUBLIKA.CO.ID,Pintu Maaf Terbuka, Pemerintah Ajukan Syarat
MANADO -- Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah bisa saja meminta maaf kepada korban pelanggaran hak asasi manusia berat di masa lalu. Namun menurut Luhut perlu ada pembuktian yang jelas barulah pemerintah bisa menyatakan maaf kepada seluruh korban.
"Kami terbuka untuk apapun, maaf, semuanya, kami terbuka," kata Luhut di sela kunjungan kerjanya ke Manado kepada Republika, Selasa (19/4).
Menurut Luhut, bukti kuat tersebut mencakup siapa korban, pelaku dan bagaimana serta kapan peristiwa itu terjadi. Dia mengatakan pelanggaran HAM memang sangat mungkin terjadi, namun belum jelas apa dan bagaimana pelanggaran itu terjadi.