Selasa 19 Apr 2016 20:02 WIB

Soal Pelanggaran HAM: Pintu Maaf Terbuka, Pemerintah Ajukan Syarat

Rep: intan pratiwi/ Red: Taufik Rachman
  Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan.
Foto: Antara/Resno Esnir
Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan.

REPUBLIKA.CO.ID,Pintu Maaf Terbuka, Pemerintah Ajukan Syarat

MANADO -- Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah bisa saja meminta maaf kepada korban pelanggaran hak asasi manusia berat di masa lalu. Namun menurut Luhut perlu ada pembuktian yang jelas barulah pemerintah bisa menyatakan maaf kepada seluruh korban.

"Kami terbuka untuk apapun, maaf, semuanya, kami terbuka," kata Luhut di sela kunjungan kerjanya ke Manado kepada Republika, Selasa (19/4).

Menurut Luhut, bukti kuat tersebut mencakup siapa korban, pelaku dan bagaimana serta kapan peristiwa itu terjadi. Dia mengatakan pelanggaran HAM memang sangat mungkin terjadi, namun belum jelas apa dan bagaimana pelanggaran itu terjadi.