REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Organisasi Pariwisata Korea Selatan (KTO) tengah mendorong dipublikasikannya sistem sertifikasi ramah Muslim. Dilansir dari Korea Herald, pihak industri halal Korea Selatan Kamis (7/4) lalu menyatakan sistem ini diharapkan segera diimplementasikan pada restoran-restoran lokal. Dengan adanya sertifikasi tersebut, pengunjung dipastikan akan mendapat makanan dan minuman yang disiapkan sesuai dengan syariat Islam.
Berdasarkan berbagai sumber, agensi pariwisata tersebut berencana meluncurkan sistem sertifikasi ramah Muslim itu sekitar Agustus mendatang. Sertifikasi tersebut akan menjamin restoran memenuhi standarisasi halal, mulai dari bahan hingga cara mengolahnya. Untuk mendapatkan sertifikasi tersebut, maka restoran-restoran yang mengajukan aplikasi harus memenuhi standar halal yang ditentukan.
Sistem sertifikasi tersebut akan memiliki lima tingkatan. Peringkat sertifikat tertinggi akan diberikan untuk restoran-restoran yang menyediakan makanan halal memenuhi standar yang diajukan Federasi Muslim Korea Selatan. Restoran yang tidak menyediakan makanan halal dalam menu mereka akan mendapatkan sertifikat dengan tingkatan lebih redah, walau mereka tidak menawarkan makanan berbahan babi. Tidak hanya daging, buah-buahan serta sayur mayur akan dipantau pula dalam proses sertifikasi.
KTO menargetkan akan memilih 200 restoran dari penjuru negeri untuk mendapatkan sertifikasi ramah Muslim tersebut. Sistem ini direncanakan untuk memenuhi permintaan terhadap makanan halal yang semakin meningkat. Hal itu timbul seiring dengan semakin besarnya jumlah wisatawan Muslim yang mengunjungi Korea Selatan, di mana jumlah itu meningkat dengan stabil.