REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Standarisasi Nasional (BSN) Bambang Prasetya mengatakan, pada tahun ini menargetkan penerapan pasar tradisional sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) di sepuluh daerah diantaranya di wilayah Jawa Timur, Sumatra, Kalimantan, dan Sulawesi. Sejauh ini, sudah ada tiga pasar yang sesuai SNI yakni Pasar Cibubur, Pasar Manggis, dan Pasar Pondok Indah.
"Tiga pasar ini diekspose pada 2015 lalu saat diluncurkan penerapan SNI pasar rakyat. Saat ini penerapannya sedang berjalan dan sedang didata," ujar Bambang di Jakarta, Rabu (20/4).
Bambang menjelaskan, kendala yang dihadapi untuk menerapkan pasar sesuai SNI yakni merubah mindset pasar tradisional yang kaku mulai dari tata letak dan bangunan fisik. Perubahan tersebut membutuhkan proses yang tidak sebentar, sebab selain dibangun secara fisik pengelolaan dan manajemen pasar rakyat juga harus disesuaikan.
"Ini harus menjadi gerakan nasional, apabila ada pasar percontohan di daerah maka pasar lainnya akan mengikuti," kata Bambang.
Menurut Bambang, tujuan dibuatnya SNI pasar rakyat yakni agar pasar rakyat menjadi rumah ekonomi dan rumab budaya Indonesia yang mempunyai daya saing dengaan tetap mempertahankan kearifan lokal. Bambang menambahkan, BSN memiliki keterbatasan dana untuk menerapkan SNI pada pasar rakyat. Sebab, sebagian besar dana dialihkan untuk pembangunan infrastruktur.
Untuk melakukan pendampingan perbaikan pengelolaan terhadap satu pasar dibutuhkan dana sekitar Rp 80 juta. Sedangkan, pembangunan fisik pasar berbeda-beda sesuai dengan kondisi daerah masing-masing.
Bambang mengatakan, untuk mempercepat penerapan SNI pada pasar rakyat, BSN menggandeng sektor swasta yakni Yayasan Danamon Peduli.