REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Keberadaan juru sembelih bersertifikat halal (juleha) membantu masyarakat memperoleh bahan makanan yang aman dan halal. Kepala Dinas Pertanian Kota Malang Hadi Santoso menjelaskan adanya juleha adalah salah satu upaya menjamin konsumen mengonsumsi daging yang aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH).
Oleh karenanya Pemkot Kota malang tengah berupaya melahirkan juleha dengan memberikan pelatihan sekaligus sertifikat halal. Adanya juru sembelih yang mengantongi sertifikat dari Balai Besar Pelatihan Peternakan dan MUI ini juga diyakini akan mengurangi limbah pemotongan hewan.
Juleha tidak hanya dibekali pengetahuan menyembelih hewan sesuai tuntunan Islam. "Mereka juga diberi informasi bagaimana menangani limbah hewan yang disembelih," kata Sony, sapaan akrab Hadi Santoso pada Rabu (20/4).
Baca: Kota Malang Cetak Juru Sembelih Halal
Selain menjamin keamanan bahan makanan, juru sembelih bersertifikat juga akan memiliki nilai tambah. "Juru sembelih yang sudah bersertifikat bisa menerapkan tarif yang lebih tinggi daripada mereka yang belum bersertifikat karena lebih kompeten," imbuhnya.
Sony mengungkapkan melalui kegiatan Diseminasi Juru Sembelih Halal se-Kota Malang yang berlangsung pada Rabu (20/4) dan Kamis (21/4) akan terlahir juleha. Sertifikat yang diberikan kepada peserta berlaku selama tiga tahun. Setiap tiga tahun Dinas Pertanian akan mengevaluasi kembali apakah juru sembelih masih menerapkan prosedur penyembelihan sesuai aturan.
Ketua Fatwa MUI Kota Malang Chazmawi menuturkan pihaknya pernah menerima laporan adanya penyembelihan unggas yang tidak sesuai syariat Islam. Penyembelihan ayam di pasar, katanya, tidak memutus jalan nafas dan jalan makanan hewan. "Jika demikian maka hewan itu dianggap bangkai," ungkapnya.
Oleh karenanya MUI mendukung penuh langkah Dinas Pertanian Kota Malang mencetak juru sembelih bersertifikat. Menurutnya dengan kondisi masyarakat Indonesia yang mayoritas beragama Islam, kebutuhan juru sembelih bersertifikat halal adalah hal yang mendesak.