REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kuasa Hukum warga Luar Batang, Yusril Izha Mahendra, mengkritisi pemerintah provinsi (pemprov) DKI Jakarta yang menggunakan TNI untuk membantu pembongkaran ratusan rumah di Kawasan Pasar Ikan atau Kampung Aquarium, RW4, Penjaringan, Jakarta Utara. Sehingga dalam waktu dekat Yusril berencana akan mengirimkan surat kepada pemprov DKI Jakarta dan Panglima TNI.
"Saya menulis pesan kepada pemda untuk berdialog dengan warga meminta pemda membuktikan hak kepemilikan mereka terhadap lahan ini (Luar Batang)," kata Yusril, Rabu (20/4).
Yusril menuturkan jika pemprov DKI tidak bisa membuktikan berarti mereka telah menyerobot tanah milik negara. Selain itu, dia mengkritik pemprov DKI yang menggunakan aparat negara untuk membantu pembongkaran di Kampung Aquarium dengan mengerahkan 400 personil TNI.
"Besok saya juga akan menulis surat dan jika perlu bertemu dengan panglima TNI," kata dia saat menghadiri acara Rapat Akbar Masyarakat Jakarta Menolak Reklamasi di Teluk Jakarta di Parkiran Masjid Jami' Keramat Luar Batang.
Yusril berharap dengan surat atau bertemu secara langsung dengan Panglima TNI, tentara tidak akan turut serta mendampingi aksi pembongkaran lagi. Sebab menurutnya pembongkaran bukan tugas-tugas dari TNI.