Kamis 21 Apr 2016 09:07 WIB

500 Orang dari Kota Terkepung Dievakuasi

Rep: Melisa Riska Putri/ Red: Ilham
Kota Terkepung di Suriah (ilustrasi)
Foto: The Guardian
Kota Terkepung di Suriah (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MADAYA -- Badan-badan bantuan mulai mengevakuasi 500 orang terluka dari empat kota yang terkepung di Suriah. Mereka membutuhkan penanganan medis memadai.

Setengahnya akan dibawa dari Madaya dan Zabadani, kota-kota dekat perbatasan Lebanon yang dikepung pasukan pemerintah. Sisanya akan dievakuasi dari Foah dan Kefraya di utara-barat Suriah yang dikepung pemberontak.

Pada Januari, PBB memperingatkan ratusan orang terperangkap di Madaya beresiko kelaparan jika tidak diizinkan untuk segera melarikan diri.

Seorang juru bicara untuk Sekjen PBB Stephane Dujarric menegaskan rencana pelarian sedang dilakukan. "Orang-orang membutuhkan perhatian medis untuk menyelamatkan nyawa," katanya dilansir dari the Telegraph, Rabu (20/4).

Ia mengaku sedih karena untuk kepentingan evakuasi medis memerlukan negosiasi panjang. Langkah ini merupakan evakuasi terbesar sejak gencatan senjata rapuh yang dibuat pada Februari. Pada Desember 2015, 460 orang dari empat komunitas dievakuasi.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement