REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT PLN (Persero) melalui lembaga Amil Zakat Infak dan Sadaqah (LAZIS) PLN menargetkan penghimpunan dana zakat pada tahun ini sebesar Rp 120 miliar. Ketua Lazis PLN, Syamsurizal Munif mengaku optimistis target ini akan tercapai karena adanya peraturan baru yang akan memotong penghasilan pegawai PLN muslim untuk pembayaran zakat sebesar 2,5 persen.
“Insya Allah sangat tecapai. Pada triwulan pertama saja sudah terkumpul kira-kira 25 miliar rupiah. Biasanya ada penghasilan lain dari PLN, Insya Allah tercapai,” ujar Syamsurizal Munif saat bersilahturahim ke kantor Harian Umum Republika, Kamis (21/).
Ia menjelaskan, target Rp 120 miliar ini akan dicapai dari pemotongan gaji pegawai muslim PLN di seluruh Indonesia yang berjumlah sekitar 40 ribu orang. Jumlah ini baru sekitar 65 persen dari keseleuruhan total pegawai PLN. Jika pemotongan gaji dilakukan kepada seluruh pegawai PLN, kata dia, maka target penghimpunan dana zakat dapat mencapai Rp 160 miliar.
Lazis PLN mulai berdiri pada tahun 2006. Adapun pembentukan Badan Hukum Lazis PLN dengan nama yayasan Lazis PLN dilakukan pada tahun 2009. Dan peraturan yang mengatur pemotongan zakat penghasilan pegawai muslim secara terpusat baru terbentuk pada tahun 2015.
Lazis PLN bertujuan untuk mengubah Mustahiq menjadi Muzakki dan meningkatkan kesejahteraan Dhuafa. Adapun program unggulan Lazis PLN yakni di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, dakwah dan sosial kemanusiaan.