REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri Brigjen Pol Arthur Tampi mengimbau agar setiap anggota polisi melakukan pemeriksaan kesehatan berkala untuk deteksi dini terhadap penyakit yang mungkin diderita.
"Sudah dijadwalkan tiap tahun ada pemeriksaan berkala untuk deteksi dini tanda-tanda penyakit yang muncul sehingga bisa segera diobati. Jangan sampai kronis dulu, baru ketahuan," kata Brigjen Arthur, Ahad (24/4).
Menurutnya, kepolisian telah menyelenggarakan pemeriksaan kesehatan berkala (rikkesla) bagi anggotanya sekali dalam setahun. Pemeriksaan dilakukan di Bidang Dokkes masing-masing Polda. Kendati demikian, Arthur mengatakan tidak semua polisi memanfaatkan fasilitas ini.
"Empat puluh persen anggota (Polri) tidak sempat melakukan pemeriksaan berkala. Biasanya alasannya tugas, padahal kami wajibkan itu (rikkesla)," katanya.
Arthur mengatakan bahwa Satuan Reserse dan Lantas adalah dua satuan yang anggotanya rentan terkena penyakit degeneratif. Terlebih, kata Arthur, bila anggota polisi tersebut sudah memasuki usia 50 tahun, mereka akan rawan terkena penyakit degeneratif seperti penyakit jantung, hipertensi, gangguan ginjal, dan penyakit paru.
"Penyakit-penyakit degeneratif, kalau orang Lantas, dia kan terpapar logam berat, pada usia 50-an mereka rawan penyakit paru-paru, hipertensi, dan jantung. Kalau orang reserse, makannya sekenanya, istirahat kurang. Pada usia 50-an, penyakit degeneratif yang muncul biasanya penyakit jantung, hipertensi, paru-paru, dan gangguan ginjal," katanya.
Penyakit degeneratif adalah penyakit yang disebabkan oleh faktor usia dan diperburuk oleh kurang baiknya pola hidup yang mereka jalani selama ini. Sementara secara umum, tingkat kerawanan seorang polisi terhadap penyakit sama saja dengan masyarakat pada umumnya.
Menurutnya, di satuan manapun polisi bertugas, hendaknya polisi tersebut mampu menjaga pola hidup yang baik sehingga kesehatannya tetap prima terlepas dari berapapun usia mereka dan melakukan pemeriksaan kesehatan berkala sebagai upaya deteksi dini penyakit.