REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politikus PKS, Hidayat Nur Wahid mengatakan partainya tegas menolak dukungan terhadap calon perseorangan dalam pelaksanaan pilkada.
"Dan yang jelas kami tidak mendukung calon dari perseorangan," kata Hidayat saat menghadiri milad ke-18 PKS di Jakarta, Ahad (24/4).
PKS,, kata dia, tidak mendukung calon perseorangan. "PKS parpol sangat layak kalau kemudian mendukung kadernya atau kader dari parpol yang lain, (tapi) bukan anti perseorangan," kata Hidayat.
Wakil Ketua MPR ini meyakini, terdapat banyak calon pemimpin lainnya yang dapat menghindari korupsi dalam kepemimpinannya nanti di Jakarta. Sehingga dapat membawa Jakarta menjadi lebih baik.
PKS, kata dia, hanya akan memberikan dukungan bagi calon kepala daerah yang merupakan kader baik dari PKS maupun partai politik lainnya. Selama ini, PKS juga telah menjalin komunikasi dengan partai lainnya, termasuk dengan PDIP, untuk berkoalisi mencalonkan kepala daerah.
"Karena PKS tidak mungkin mencalonkan sendiri, kami hanya punya 11 kursi, itu artinya kami tidak bisa mencalonkan sendiri, kami harus berkoalisi dengan partai lain," kata Hidayat.
Hidayat menyampaikan, dalam revisi UU Pilkada, PKS mendukung agar seluruh pejabat publik baik dari TNI, Polri, PNS, anggota DPR, maupun lainnya untuk mengundurkan diri ketika ditetapkan sebagai pasangan calon. Untuk menegakkan keadilan, tambah dia, maka aturan pun harus ditegakkan. Hal itupun menjadi salah satu risiko bagi para pejabat publik jika ingin mencalonkan diri dalam pilkada.
"Kalau anggota DPR kemarin diberlakukan untuk berhenti atau mengundurkan diri kalau ditetapkan sebagai calon, maka yang lain juga begitu. Petahana, siapa saja. Itu saya kira prinsip yang harus ditegakkan," kata Hidayat.