Senin 25 Apr 2016 10:26 WIB

Luhut: Saya Lepas dari Dunia Bisnis Sejak 2014

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Andi Nur Aminah
 Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menkopolhukam, Luhut Binsar Pandjaitan mengaku sudah melepaskan dunia bisnis dari kehidupannya. Dia mengatakan sejak 31 Desember 2014 sudah undur diri dari segala aktifitas bisnis.

Luhut mengatakan, sudah melepas semua jabatan di perusahaan. Menuru dia, saat ini perusahaan tersebut dikelola oleh orang-orang yang profesional di bidangnya. "Saya sudah tidak terlibat secara aktif dalam pengelolaanya," ujar Luhut di Kantornya, Senin (25/4).

Luhut mengatakan ihwal namanya terseret dalam laporan Panama Papers merupakan isu yang tidak benar. Beberapa nama perusahaan yang menyebut keterlibatan dirinya bukan perusahaannya. Luhut mengatakan, pihaknya juga tidak mengenal Mayfair Internasional Ltd yang disebut-sebut merupakan perusahaan cangkang besutannya.

Dalam laporan dokumen firma hukum asal Panama Mossack Fonseca, yang melayani jasa pembuatan perusahaan cangkang menyebutkan Mayfair Internasional Ltd didirikan pada 2006 atas nama Luhut Binsar Panjaitan. Namun Luhut membantah hal itu.

Dia mengatakan pada  2006 dirinya belum memiliki uang untuk mendirikan perusahaan cangkang seperti itu. Ia mengatakan setelah dilakukan penyelidikan, ada dugaan bahwa bisa saja perusahaan itu dibuat tanpa sepengetahuan Luhut. 

Ia mengatakan karena untuk membuat perusahaan cangkang seperti itu tidak diperlukan tanda tangannya. Ia juga mengatakan bahwa alamat yang digunakan dalam data perusahaan tersebut pun salah. Dalam dukumen perusahaan tersebut tertera bahwa alamat Luhut berada di MKB no. 11. Padahal rumah Luhut sendiri berada di MKB nomor 18.

(Baca Juga: Luhut Bantah Terlibat Panama Pappers)

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement