Jumat 29 Apr 2016 01:15 WIB

Program KB Diharapkan Mampu Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Kepala BKKBN Surya Chandra Surapaty.
Foto: dok FPKS
Kepala BKKBN Surya Chandra Surapaty.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menyatakan bahwa program KB diharapkan dapat lebih meningkatkan kesejahteraan masyarakat sehingga bisa memutus mata rantai kemiskinan.

"KB mendidik dan mengarahkan masyarakat untuk memiliki perencanaan dalam keluarga, perencanaan usia ideal perkawinan bagi remaja, jarak ideal melahirkan, jumlah anak hingga pada perencanaan pendidikan, kesehatan dan ekonomi bagi keluarga," kata Kepala BKKBN Surya Chandra Surapaty melalui siaran pers, di Jakarta, Kamis.

Surya menambahkan, KB merupakan salah satu program pemerintah dalam upaya mengentaskan kemiskinan dengan cara mengatur perkawinan, reproduksi, jarak kelahiran dan jumlah anak ideal.

Pernyataan terrsebut disampaikan terkait Pencanangan Kampung KB di Desa Sungai Rengit Murni, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.

Di Sumatera Selatan sendiri pencanangan Kampung KB telah dilaksanakan di 14 Kabupaten/Kota dari total 17 Kabupaten/Kota.

Kampung KB merupakan salah satu bentuk miniatur pelaksanaan total program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) secara utuh yang melibatkan seluruh bidang di lingkungan BKKBN.

Selain itu, bersinergi dengan Kementerian/Lembaga, pemerintah daerah, mitra kerja serta instansi terkait sesuai dengan kebutuhan dan kondisi wilayah.

"Kampung KB didesain menjadi model pembangunan terpadu berwawasan kependudukan di level mikro," katanya.

Sementara itu, Kampung KB dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo pada medio Januari 2016 di Cirebon.

sumber : antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement