Jumat 29 Apr 2016 14:00 WIB

Ridwan Kamil: Kebijakan Ekonomi Jilid XII Sejalan dengan Programnya

Rep: C26/ Red: Nur Aini
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil. (Republika/Edi Yusuf)
Foto: Republika/Edi Yusuf
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil. (Republika/Edi Yusuf)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengaku sangat mendukung dicetuskannya Paket Kebijakan Jilid XII yang memberi kemudahan berbisnis bagi UMKM. Apalagi beberapa dari poin-poin yang tercantum dalam kebijakan itu sudah dilakukan sebelumnya oleh Pemkot Bandung.

"Bandung kita di bawah selalu mendukung kebijakan yang dikeluarkan pusat. Apalagi kita memang sedari dulu sangat fokus mengembangkan UMKM," kata Ridwan kepada Republika.co.id di Hotel Santika, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (29/4).

Pria yang akrab disapa Emil ini justru sangat senang dengan kemudahan yang akan diberikan kepada pelaku usaha, mengingat pengusaha juga menjadi penopang kemajuan ekonomi di Indonesia.

Emil mengaku juga tidak akan segan memberi masukan agar program kebijakan jilid XII dapat menyasar sesuai sasaran, terutama yang berhubungan dengan teknik di lapangan. Selama ini, ia menyebutkan Pemkot Bandung sudah sangat membantu perkembangan UMKM. Salah satunya penyederhanaan perizinan yang beberapa waktu lalu diresmikan pengajuan usaha lewat sistem online.

"Contoh Pak Jokowi minta penyederhanaan perizinan. Bandung sudah lakukan itu. Kita sangat mendukung pokoknya," ujarnya.

Paket Kebijakan Jilid XII resmi diumumkan, Kamis (28/4) yang isinya mengenai deregulasi untuk kemudahan berusaha atau Easy Of Doing Business (EODB). Kebijakan itu untuk meningkatkan daya beli masyarakat, meningkatkan daya saing industri, meningkatkan investasi dan penguatan komoditas ekspor. Sehingga ke depannya, UMKM tidak lagi  dibebankan dengan adanya kesulitan perizinan, sertifikasi dan proses birokrasi lainnya yang menjadi hambatan berusaha.

Baca juga: Kemudahan Perizinan Dinilai tak Berefek ke Bisnis UMKM

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement