REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengaku sangat mendukung dicetuskannya Paket Kebijakan Jilid XII yang memberi kemudahan berbisnis bagi UMKM. Apalagi beberapa dari poin-poin yang tercantum dalam kebijakan itu sudah dilakukan sebelumnya oleh Pemkot Bandung.
"Bandung kita di bawah selalu mendukung kebijakan yang dikeluarkan pusat. Apalagi kita memang sedari dulu sangat fokus mengembangkan UMKM," kata Ridwan kepada Republika.co.id di Hotel Santika, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (29/4).
Pria yang akrab disapa Emil ini justru sangat senang dengan kemudahan yang akan diberikan kepada pelaku usaha, mengingat pengusaha juga menjadi penopang kemajuan ekonomi di Indonesia.
Emil mengaku juga tidak akan segan memberi masukan agar program kebijakan jilid XII dapat menyasar sesuai sasaran, terutama yang berhubungan dengan teknik di lapangan. Selama ini, ia menyebutkan Pemkot Bandung sudah sangat membantu perkembangan UMKM. Salah satunya penyederhanaan perizinan yang beberapa waktu lalu diresmikan pengajuan usaha lewat sistem online.
"Contoh Pak Jokowi minta penyederhanaan perizinan. Bandung sudah lakukan itu. Kita sangat mendukung pokoknya," ujarnya.
Paket Kebijakan Jilid XII resmi diumumkan, Kamis (28/4) yang isinya mengenai deregulasi untuk kemudahan berusaha atau Easy Of Doing Business (EODB). Kebijakan itu untuk meningkatkan daya beli masyarakat, meningkatkan daya saing industri, meningkatkan investasi dan penguatan komoditas ekspor. Sehingga ke depannya, UMKM tidak lagi dibebankan dengan adanya kesulitan perizinan, sertifikasi dan proses birokrasi lainnya yang menjadi hambatan berusaha.
Baca juga: Kemudahan Perizinan Dinilai tak Berefek ke Bisnis UMKM