REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengkonfirmasi perpanjangan penanganan darurat banjir bandang yang melanda enam kecamatan di Kabupaten Merangin Provinsi Jambi.
"Bupati Merangin yang telah menetapkan masa tanggap darurat hingga 9 Mei 2016 mendatang," kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho dalam rilisnya, Sabtu (30/4).
Saat ini, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Merangin bersama BPBD Provinsi Jambi, TNI, Polri, SKPD, relawan dan masyarakat masih melakukan penanganan darurat.
Sekilas informasi bencana banjir di Kabupaten Merangin, banjir bandang dan longsor terjadi pada Senin hingga Selasa, 25 April-26 April lalu. Bencana banjir bandang ini menimpa enam kecamatan di Kabupaten Merangin.
Diantaranya, Kecamatan. Tabir Barat, Sungai Manau, Tabir Ulu, Tabir, Tabir Ilir dan Tabir Timur. Banjir terjadi akibat intensitas curah hujan yang tinggi sejak Ahad 24 April 2016 lalu. Akibatnya anak sungai Batang Tabir meluap dan merendam perumahan di sekitar dengan ketinggian satu hingga dua meter.
Setidaknya 23 Desa terdampak, dengan seorang korban jiwa. Sembilan rumah hanyut, 32 rumah rusak berat, tujuh rumah rusak sedang, dan 2.820 rumah lain terendam. Selain itu 23 sekolah, 23 tempat ibadah, 10 sarana kesehatan, dan 238 hektar sawah terendam banjir.