Selasa 10 May 2016 00:36 WIB

Aptisi Berdialog dengan Menristekdikti

Suasana dialog Pengurus Aptisi 2016-2020 dengan Menristekdikti Muhammad Nasir di Jakarta, Senin (9/5).
Foto: Dok BSI
Suasana dialog Pengurus Aptisi 2016-2020 dengan Menristekdikti Muhammad Nasir di Jakarta, Senin (9/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengurus Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) priode 2016-2020 melakukan silaturahim dan dialog dengan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi RI (Menristekdikti) Muhammad Nasir di Hotel Century Park Jakarta, Senin (9/5). Dalam kesempatan tersebut Menristekdikti didampingi Dirjen Kelembagaan Ristek Dikti Patdono Suwignjo.

Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan pembacaan doa bersama yang dipimpin oleh Taufan Maulamin. Selanjutnya,  sambutan Ketua Umum Aptisi M Budi Djatmiko  yang dalam hal ini diwakili Ketua Dewan Pertimbangan Aptisi Suharyadi.

“Misi Aptisi  adalah membina para anggotanya agar lebih baik. Berbagai upaya  telah dilakukan untuk perkembangan bagi perguruan tinggi swasta. Pada kesempatan yang baik ini, kami sangat senang   dapat  melakukan  dialog suntuk menyelesaikan permasalahan bersama dengan Bapak Menristekdikti,” papar Suharyadi.

Anggota Dewan Pertimbangan Aptisi Thomas Suyatno menjelaskan  beberapa permasalahan yang terjadi. Ia memohon kepada Menristekdikti Muhammad Nasir agar tidak mem-PTN (Perguruan Tinggi Negeri)-kan Perguruan Tinggi Swasta (PTS), tidak membebankan biaya akreditasi kepada para PTS dan permasalahan mengenai guru besar.

 

Ia juga mengusulkan mengenai rasio dosen. “Untuk semua akreditasi, dasar rasio jangan setiap program studi, tetapi lebih baik per kesatuan,” ujar Thomas.

Ketua Dewan Penasehat Aptisi Marzuki Alie juga mengungkapkan beberapa permasalahan yang dihadapi oleh perguruan tinggi. “Kita tahu bagaimana sulitnya mengelola perguruan tinggi khususnya mengenai sumber daya manusia (SDM), tapi alhamdulilah saat ini telah ada kemudahan-kemudahan dalam mengambil kebijakan,” ungkap Marzuki Alie.

Dewi Motik Pramono mengemukakan,  sebagai pengelola perguruan tinggi swasta, sudah semestinya mengembangkan networking di antara pengurus perguruan tinggi swasta.

Dalam kesempatan tersebut Menristekdikti Muhammad Nasir  menjelaskan tentang permasalahan yang saat ini dihadapi oleh perguruan tinggi. “Ada beberapa permasalahan informasi yang tidak sesuai, ketika saya diminta menjadi menteri. Saya minta mohon kajian regulasi-regulasi kementrian ristek dikti. Di antaranya mengenai undang-undang guru dan dosen, di mana dosen harus berpendidikan minimal Strata Dua (S2). Dengan adanya NIDK ini kompetensi menjadi lebih baik,” ujar Nasir.

Selain itu, kata Nasir, juga  terkait dengan kenaikan jabatan. Semua sistem telah dilaksanakan secara online, termasuk penelitian dan publikasi juga dilakukan secara online. “Kopertis harus melakukan tugasnya yaitu melakukan evaluasi, pembinaan dan bimbingan kepada perguruan tinggi. Serta mengevaluasi dan menemukan kelemahan sistem di kopertis,” tuturnya.

Nasir menambahkan, beberapa hal yang harus diperhatikan di antaranya regulasi, SDM, infrastruktur, pendanaan dan kurikulum. “Menurut saya, kedudukan antara PTS dan PTN sama, tidak dibedakan dan sekarang zamannya kompetensi,” papar Muhammad Nasir.

Salah satu pengurus Aptisi Naba Aji Notoseputro berharap dengan adanya Aptisi, keberadaan PTS dapat dihargai oleh pemerintah. “Aptisi  sebenarnya sebuah organisasi. Jadi di sini kita akan berjuang  untuk perguruan tinggi swasta agar lebih dihargai oleh pemerintah, karena kontribusi perguruan tinggi swasta sangat besar,” papar Naba Aji Notoseputro.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement