Selasa 10 May 2016 23:41 WIB

125 Hektare Lahan KEK Mandalika Masih Bermasalah

Salah satu pantai yang masuk kawasan ekonomi khusus Mandalika, Lombok Tengah.
Foto: Antara
Salah satu pantai yang masuk kawasan ekonomi khusus Mandalika, Lombok Tengah.

REPUBLIKA.CO.ID, LOMBOK TENGAH -- Kepala Dinas Pariwisata Lombok Tengah Lalu Putria menyebutkan 125 hektare lahan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika masih bermasalah dan belum selesai pembayarannya oleh PT International Tourism Development Corporation (ITDC).

"Dari 125 hektare lahan memang ada yang belum dibayar, ada yang setengah selesai, ada yang masih dalam perkara, itu yang harus diselesaikan," kata Lalu Putria di Lombok Tengah, Selasa.

Masalah penyelesaian pembayaran lahan tersebut, kata dia, dilakukan oleh tim verifikasi yang dipimpin Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Pemerintah Provinsi NTB juga sudah meminta PT ITDC untuk segera menyelesaikan persoalan 125 hektare lahan yang masih dianggap bermasalah.

"Apakah penyelesaiannya dalam bentuk lahan yang masih bermasalah dikeluarkan dulu dari area hak pengelolaan lahan atau akan diselesaikan dulu dengan cara pembayaran sesuai kesepakatan," ujarnya.

Menurut Putria, persoalan penyelesaian lahan sudah memakan waktu yang cukup lama, sehingga dikhawatirkan akan menimbulkan masalah baru.

Karena itu, dia menyarankan agar ITDC segera melakukan pembangunan di lahan-lahan yang sudah selesai pembayarannya atau tidak lagi ada masalah hukum.

"Alhamdulillah pada Mei dan Juni, ada empat investor yang akan membangun hotel, yakni MNC Group, Marriot, Pullman dan investor dari Korea," katanya.

PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (PPI) Persero atau ITDC juga akan membangun masjid dan pabrik pengolahan air laut untuk memenuhi kebutuhan hotel di KEK Mandalika.

Putria menjamin proses penyelesaian lahan yang belum dibayarkan tidak menimbulkan konflik, meskipun ada yang masih dalam perkara hukum. Sebab, upaya penyelesaian melibatkan tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Ia juga meyakini jika sudah berdiri hotel kelas bintang mewah, tentu akan menjadi ladang pekerjaan bagi masyarakat sekitar, sehingga tidak ada waktu untuk memikirkan hal-hal yang negatif.

"Saya atas nama masyarakat selatan menjamin ketika pemerintah atau ITD sudah mau membangun, kami yang didepan untuk bersama-sama mengamankan," katanya.

Luas lahan KEK Mandalika yang sudah dibebaskan saat ini mencapai 1.035 hektar. Lahan tersebut dikelola dan akan oleh PT ITDC, sebagai badan usaha milik negara di sektor pengembangan kawasan pariwisata.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَاِذْ قَالَ اِبْرٰهٖمُ رَبِّ اَرِنِيْ كَيْفَ تُحْيِ الْمَوْتٰىۗ قَالَ اَوَلَمْ تُؤْمِنْ ۗقَالَ بَلٰى وَلٰكِنْ لِّيَطْمَىِٕنَّ قَلْبِيْ ۗقَالَ فَخُذْ اَرْبَعَةً مِّنَ الطَّيْرِفَصُرْهُنَّ اِلَيْكَ ثُمَّ اجْعَلْ عَلٰى كُلِّ جَبَلٍ مِّنْهُنَّ جُزْءًا ثُمَّ ادْعُهُنَّ يَأْتِيْنَكَ سَعْيًا ۗوَاعْلَمْ اَنَّ اللّٰهَ عَزِيْزٌحَكِيْمٌ ࣖ
Dan (ingatlah) ketika Ibrahim berkata, “Ya Tuhanku, perlihatkanlah kepadaku bagaimana Engkau menghidupkan orang mati.” Allah berfirman, “Belum percayakah engkau?” Dia (Ibrahim) menjawab, “Aku percaya, tetapi agar hatiku tenang (mantap).” Dia (Allah) berfirman, “Kalau begitu ambillah empat ekor burung, lalu cincanglah olehmu kemudian letakkan di atas masing-masing bukit satu bagian, kemudian panggillah mereka, niscaya mereka datang kepadamu dengan segera.” Ketahuilah bahwa Allah Mahaperkasa, Mahabijaksana.

(QS. Al-Baqarah ayat 260)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement