REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Moechgiyarto mengatakan akan mengusut tuntas terhadap penyerangan di Kampung Baru Dadap, Tangerang. Sehingga proses hukum terkait penyerangan terhadap sejumlah polisi di sana akan dilakukan.
"Pengerusakan itu arahnya sudah pada pidana makanya itu akan kita proses sampai ke pengadilan otomatis," kata dia, Rabu (11/5).
Meskipun demikian, kata Moechgiyarto para pelaku kerusuhan telah dilepaskan. Karena untuk menahan dan tidaknya para pelaku adalah hak dari penyidik. "Tapi prosesnya terus berjalan," tegas dia.
Memang saat kejadian pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang hendak melayangkan SP2, Senin (10/5). Namun karena ada kericuhan akhirnya warga dan kepolisian melakukan dialog. Sehingga SP2 penggusuran wilayah Kampung Baru Dadap diundur.
Guna mengantisipasi kerusuhan terkait SP 2 di Kampung Baru Dadap, polisi segera menggelar rapat. Hal itu penting untuk mengetahui langkah yang akan diambil dalam mencegah kemungkinan aksi anarkis kembali terjadi.
Meski begitu, ia mengaku belum mengetahui pasti terkait tindakan anarkisme yang dilakukan warga pada Selasa (10/5) kemarin. "Makanya nanti kita cari benang merahnya di mana. Baru kita lihat nanti masalahnya di mana," imbuh dia.
Sebelumnya, sejumlah orang melakukan tindakan anarkis saat melihat sejumlah polisi masuk ke dalam Kampung Baru Dadap, Tangerang, Selasa (10/5). Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) PMJ Kombes Pol Krishna Murti, Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Agis Pranoto, dan empat anggota kepolisian masuk ke dalam Kampung Baru Dadap disambut dengan lemparan batu dan beling.