REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan sepertinya sedang diuji kesabarannya menghadapi salah satu maskapai nasional, Lion Air. Setelah kasus sering delay jadwal penerbangan yang menimpa maskapai, lalu mogoknya pilot Lion Air, kini gantian insiden "salah antar" penumpang yang mengakibatkan satu warga negara asing (WNA) lolos dari pemeriksaan imigrasi dan berkeliaran bebas di Indonesia.
Saat ditanya apakah masih sabar menghadapi Lion Air, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Suprasetyo menegaskan bahwa pihaknya akan tetap bertindak adil pada maskapai. Artinya, maskapai yang salah tetap akan dikenai sanksi.
"Loh kok sabar. Masa saya harus marah-marah. Saya di ruang rapat kan Anda nggak lihat seperti apa. Yang salah yang saya marahi," kata Suprasetyo di Kementerian Perhubungan, Senin (16/5).
Sedangkan atas akumulasi berbagai kesalahan yang dilakukan Lion Air, Suprasetyo melanjutkan, pihaknya tetap akan menghukum pihak maskapai sesuai dengan masing-masing kesalahan. Artinya, setiap kesalahan akan diganjar dengan masing-masing kelalaian.
"Kan masing-masing berdiri sendiri ya. Yang kemarin ada sanksinya sudah, ini ada kejadian lagi sanksinya apa," ujar dia.
Buntut dari insiden salah antar ini, pihak Kemenhub akan melakukan kajian ulang atas seluruh standard operation procedure (SOP) di seluruh bandara di Indonesia termasuk menyangkut soal pengantaran penumpang ke pemeriksaan imigrasi.