Jumat 20 May 2016 11:45 WIB

Luhut: Kekerasan Seksual Bukan Semata karena Miras

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Hazliansyah
Aktivis perlindungan anak berorasi dan membagikan stiker Anti Kekerasan Seksual Pada Anak dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional di Alun-Alun Kota Kediri, Jawa Timur, Kamis (23/7).
Foto: Antara/Prasetia Fauzani
Aktivis perlindungan anak berorasi dan membagikan stiker Anti Kekerasan Seksual Pada Anak dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional di Alun-Alun Kota Kediri, Jawa Timur, Kamis (23/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan mengatakan maraknya kekerasan seksual yang terjadi belakangan ini disebabkan banyak faktor. Tidak hanya sekadar minuman keras yang menjadi penyebab utama.

Luhut menilai, ada banyak hal yang menyebabkan seseorang melakukan kekerasan. Salah satunya permasalahan ekonomi. Karena lemahnya ekonomi, mereka jadi mudah diiming-imingi. Belum lagi masalah latar belakang pendidikan yang membuat seseorang tak punya bekal yang cukup.

"Kita harus jernih. Bukan hanya minuman keras. Kalau berlebihan memang masalah," ujar Luhut di Kantornya, Jumat (20/5).

Ia pun menilai salah satu tantangan negara berkembang adalah ancaman kekerasan seksual. Ia menilai baik pemerintah maupun masyarakat harus bekerjasama melakukan edukasi agar bisa melawan hal ini.

"Kita harus suarakan terus agar hati-hati," ujar Luhut.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement