REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Luhut Binsar Panjaitan mengatakan penentuan perpanjangan masa jabatan Kepala Polri, Badrodin Haiti tergantung dari nama-nama yang akan diberikan oleh Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti).
Luhut menegaskan sudah berdiskusi dengan Kompolnas dan Menteri Dalan Negeri terkait hal tersebut. Mereka pun sepakat untuk melihat rekomendasi Wanjakti.
"Kita nunggu nanti hasil Wanjakti. Siapa saja nama namanya. Tadi kita baru membahas aturan main," ujar Luhut ditemui Republika, Jumat (20/5).
(Baca juga: Perpanjangan Jabatan Kapolri Langgar Aturan)
Luhut mengatakan, setelah Wanjakti menyetorkan nama maka barulah ia bersama anggota Kompolnas yang lain melihat dan mereview nama-nama tersebut sebelum diserahkan ke Presiden Joko Widodo.
"Akan diganti atau diperpanjang nanti menunggu dari Wanjakti dulu. Nanti setelah itu keputusan ada di presiden muaranya." ujar Luhut.
Saat ditanya kapan pastinya keputusan terkait pergantian kapolri, Luhut tak menjelaskan secara pasti. Namun, ia memastikan bahwa pada saat hari masa penisun Badrodin yaitu 22 Juli 2016 akan ada nama-nama dan keputusan mengenai nasib jabtan Kapolri.
"Ya itu deadline-nya. Pada masa itu mesti sudah ada nama," ujar Luhut.