REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Riau menyebutkan sekolah libur penuh selama bulan Ramadhan yang dijelaskan dalam kalender pendidikan di daerah setempat.
"Selama bulan puasa sekolah libur, guru dan tenaga kependidikan mengikuti aturan yang berlaku di daerah masing-masing," kata Kepala Disdikbud Provinsi Riau, Kamsol, Sabtu (21/5).
Ia mengatakan ketentuan libur tersebut berdasarkan kelender pendidikan yakni libur kenaikan kelas, puasa Ramadhan 1437 H dan libur lebaran yakni terhitung mulai 6 Juni 2016 sampai dengan 9 Juli 2016, sedangkan pada 11 Juli 2016 merupakan awal tahun pelajaran 2016-2017. "Tahun ini libur penuh selama Ramadhan," kata dia lagi.
Ia mengatakan, Pihaknya, Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Provisi Riau bersama Dinas Pendidikan Kabupaten/kota telah melakukan revisi kelender pendidikan di antaranya merevisi jadwal ujian semester saat asap sekaligus ketentuan libur kenaikan kelas, puasa dan libur Ramadhan.
"Revisi kelender pendidikan kami sudah lakukan jauh-jauh hari saat libur kabut asap kemaren, sekaligus merevisi libur selama lebaran," katanya.
Dikatakan untuk pemberitahuan penegasannya akan disampaikan ke Dinas Kabupaten/kota yang ada di Provinsi Riau agar dilanjutkan ke sekolah-sekolah yang ada di Provinsi Riau. "Pemberitahuan penegasan akan kami kirimkan lagi dalam minggu ini," kata Kamsol menambahkan.