REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Anggota Komisi IV DPRD Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Gus Ari menyatakan, ratusan anak di kota ini terindikasi menjadi kurir bandar narkoba yang harus menjadi perhatian pemerintah, terutama Lembaga Perlindungan Anak (LPA).
"Datanya, silakan dicek di Badan Narkotika Kota Mataram maupun di BNN Provinsi NTB dan Polda NTB, ternyata banyak anak yang dimanfaatkan menjadi kurir narkoba, jumlahnya pun bukan puluhan, tetapi ratusan," katanya di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Senin (23/5).
Pernyataan itu disampaikannya saat memerima rombongan pengurus LPA Kota Mataram melakukan dengar pendapat dengan Komisi IV DPRD Kota Mataram tentang perisapan peringatan Hari Anak Nasional 2016. Politisi dari Partai Demokrat ini mencontohkan, keberadaan anak yang dimanfaatkan oleh para bandar narkoba itu bisa dilihat di kawasan Cakranegara.
"Tidak hanya itu, pergaulan bebas dan seks bebas yang saat ini marak juga banyak menjerumuskan anak-anak kita ke dunia 'prostitusi'," sebutnya.
Masalah-masalah itu, menjadi pekerjaan rumah (PR) besar dari LPA dan tanggung jawab semua orang tua dalam memberikan perlindungan dan pembinaan terhadap anak-anaknya. "Maraknya kasus-kasus yang menimpa anak di Kota Mataram saat ini salah satunya sebagai akibat keterbukaan informasi dan telekomunikasi sehingga menjadikan Mataram sebagai daerah gawat perilaku anak-anak," sebutnya.
Terkait dengan itu, lanjutnya, puncak peringatan Hari Anak Nasional yang akan berlangsung 23 Juli 2016 di Kota Mataram diharapkan tidak hanya seremonial belaka. "Akan tetapi, peringatan hari anak ini hendaknya menjadi momentum LPA dan masyarakat secara umum untuk membebaskan anak-anak dari berbagai aktivitas negatif itu" katanya.