REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Sebanyak 70 perusahaan dari 15 negara mengikuti pelatihan halal di Denpasar Bali. Mereka berasal dari Indonesia, Jepang, Malaysia, Filipina, Brunei Darussalam, Thailand, India, Singapura, Australia, Vietnam, Cina, Selandia Baru, Swiss, Belgia, dan Argentina.
"Ini upaya Lembaga Pengkajian Pangan Obat dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk menjaga konsistensi produk halal kepada produsen yang berbisnis di Indonesia," kata Direktur LPPOM MUI Lukmanul Hakim yang dijumpai Republika dalam Bali International Training on Halal Assurance System, di Denpasar, Selasa (24/5).
Pelatihan ini, kata Lukman, juga salah satu prapersyaratan bagi perusahaan-perusahaan untuk mengadopsi konsep halal dalam bisnisnya. Isu halal menjadi perhatian utama seluruh perusahaan yang beroperasi di Indonesia sehingga perusahaan perlu meningkatkan kompetensi dan pemahaman di bidang halal, terutama dalam hal Sistem Jaminan Halal (SJH).
Penerapan SJH sama sekali tidak bertujuan untuk menghambat pengembangan produk pelaku usaha yang memiliki sertifikat halal MUI. Lukman mengatakan, SJH menjadi jaminan bagi perusahaan dalam menjaga kualitas produknya.
Pelaku usaha boleh mengganti atau menambahkan bahan baku dalam proses produksinya, tetapi hasil akhirnya harus tetap sejalan dengan panduan SJH. "Selama prinsip SJH dijalankan konsisten, kepercayaan konsumen akan meningkat. Jadi, tidak ada tujuan tersembunyi dari SJH ini," katanya.
Hingga Mei 2016, LPPOM MUI memberikan sertifikat halal setidaknya untuk 1.721 produk di Indonesia. Empat negara terbanyak yang sudah berkomitmen mengurus sertifikasi halal di Indonesia adalah Cina (541 produk), Malaysia (57), India (53), dan Korea Selatan (40).
Hingga 2030, kata Lukman, nilai perdagangan dari pasar makanan halal secara global diperkirakan mencapai 1 miliar dolar AS per tahun. Nilai tersebut setara dengan 20 persen dari pasar makanan global.
Indonesia, kata Lukman, sejak lama menjadi target pasar luar negeri melalui ekspor produk. Peningkatan produk luar negeri yang masuk ke pasar Indonesia mencapai 15-20 persen per tahun.
Perwakilan Pilmico Foods Corporation, Leizel Panangit, menjadi contoh perusahaan asal Filipina yang sudah mengantongi sertifikat halal MUI. Perusahaan ini tertarik memperluas pasarnya di Indonesia. "Kami merasa perlu memperdalam pengetahuan teknis tentang halal karena kami berencana memperluas pasar di Indonesia yang penduduknya mayoritas Muslim," ujarnya.
Pilmico Foods Corporation adalah perusahaan yang memasarkan tepung di Indonesia. Perusahaan ini menjadi bagian dari rantai restoran hotel dan toko roti.