REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Konvesi Nasional Indonesia Berkemajuan (KNIB) yang digelar PP Muhammadiyah di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) selama dua hari (23-24/5) menghasilkan enam pokok pikiran untuk mengatasi permasalahan bangsa. Pokok pikiran tersebut dibacakan oleh Ketua PP Muhammadiyah Ahmad Dahlan Rais pada penutupan konvensi di UMY, Yogyakarta, Selasa (24/5).
"Berdasarkan pidato Presiden Republik Indonesia, ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Gubernur Daerah Istimewa Jogjakarta, Gubernur Nusa Tenggara Barat, Wali Kota Bandung, Bupati Sorong, Bupati Bojonegoro, Bupati Batang, Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah serta gagasan dan gagasan para pembicara dan seluruh peserta KNIB menyimpulkan pokok-pokok pikiran," ujar Dahlan Rais.
Keenam pokok pikiran tersebut yakni, Indonesia adalah rumah bersama yang dibangun di atas nilai-nilai dan cita-cita luhur 1945. Karena itu, segenap komponen bangsa memiliki kewajiban kolektif membangun keunggulan bangsa, yang ditopang oleh kepemimpinan perubahan, budaya publik yang rasional-konstruktif, politik yang demokratis-berkeadaban yang efektif dan produktif, serta ekonomi yang berdaya saing tinggi, menuju Indonesia yang maju, adil, makmur, bermartabat, dan berdaulat.
Kedua, bangsa Indonesia harus bekerja lebih keras, cerdas, kreatif, inovatif dan percaya diri untuk menyelesaikan masalah kesenjangan sosial, politik, korupsi, kekerasan, moralitas, kriminalitas dan daya saing yang rendah.
Ketiga, dalam bidang politik perlu didorong konsolidasi demokrasi yang berbasis nilai, etik, dan amanah untuk memperkuat good governance, clean goverment dan meritokrasi sehingga melahirkan kepemimpinan nasional dan daerah yang kuat, melayani, mementingkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi, partai politik, dan primordialisme agama dan budaya.
Keempat, dalam bidang hukum dan pemerintahan diperlukan penguatan Indonesia sebagai negara hukum dimana seluruh sistem penyelenggaraan negara, penyelenggara negara dan masyarakat mematuhi hukum yang berlaku.
"KNIB memandang penting dilakukannya amandemen kelima UUD 1945 terutama yang berkait dengan Haluan Negara, kedudukan, susunan dan fungsi Majelis Permusyawaratan Rakyat, dan Dewan Perwakilan Daerah. Penguatan Pancasila sebagai dasar negara dan sumber nilai dan etik yang memandu dan mempersatukan bangsa Indonesia dalam mencapai tujuan nasional Indonesia sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945," ujarnya.
Poin kelima, bangsa Indonesia memerlukan revolusi mental dan revolusi budaya sebagai prasyarat membangun bangsa yang berkarakter kuat, berakhlak mulia, berkeadaban luhur yang dibangun melalui pendidikan yang bermutu dan berkeunggulan.
Pokok pikiran keenam adalah, bangsa Indonesia memerlukan tatanan kehidupan sosial dan politik yang lebih kuat berlandaskan spirit persatuan Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika dan visi bersama untuk mewujudkan Indonesia sebagai bangsa yang kuat dan bermartabat.
Menurut Dahlan Rais, Konvensi Nasional Indonesia Berkemajuan (KNIB) merupakan forum lintas kelompok, profesi, agama dan budaya yang dimaksudkan sebagai forum untuk,menghimpun gagasan, pengalaman dan idealisme untuk mewujudkan Indonesia sebagai bangsa dan negara yang maju, adil, makmur, sejahtera dan bermartabat.