REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi mempersilakan para pemilik suara dan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) jika ingin menyelenggarakan Kongres Luar Biasa (KLB).
"Soal mau KLB atau tidak, silakan itu PSSI dan pemilik suara," kata Menpora Imam Nahrawi seusai rapat kerja dengan Komisi X DPR, di Senayan, Jakarta, Rabu (25/5). Sebelumnya, beberapa anggota Komisi X menyampaikan apresiasi atas keputusan menpora mencabut SK pembekuan PSSI. Namun, mereka juga mempertanyakan langkah selanjutnya.
Nahrawi menjelaskan, pascapencabutan SK pembekuan, maka sekarang semua diserahkan pada mekanisme di internal PSSI. "Silakan, sekarang kesempatan terbaik bagi para pemilik suara. Kita sudah cabut. Silakan kalau pemilih suara menghendaki," kata Nahrawi.
Sesuai dengan Statuta FIFA, usulan pengajuan KLB PSSI minimal diajukan oleh 2/3 pemilik suara. "Silakan saja, yang penting ada perbaikan, reformasi di segala lini," kata Nahrawi yang juga meminta jangan ada lagi rekayasa-rekayasa.
Sebelumnya, anggota Komisi X Ridwan Hisyam menjelaskan, saat ini ada keinginan dari klub-klub agar diselenggarakan KLB. Ridwan juga mendengar isu ada rekayasa-rekayasa tertentu terkait pemilik suara dan juga calon ketum PSSI yang sudah disiapkan. "Kalau ada keinginan klub-klub untuk adakan KLB, tolong itu diakomodasi, tetapi soal isu calon ketum PSSI jangan sampai keluar dari aturan yang ada," kata Ridwan Hisyam.
Dalam kesimpulan raker menpora dan Komisi X ditegaskan bahwa Komisi X DPR mengapresiasi pencabutan SK pembekuan PSSI. Komisi X juga meminta menpora mendukung kinerja PSSI sesuai Statuta FIFA (sesuai surat FIFA 26 April 2016) dengan tujuan peningkatan prestasi dan peringkat sepak bola nasional.