REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengelolaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) meluncurkan program layanan elektronik (e-billing) untuk pembayaran pungutan dana sawit. BPBDKS akan bekerja sama dengan tiga bank milik pemerintah yakni BRI, BNI, dan Bank Mandiri.
Pemimpin Wilayah BRI Jakarta 1 Budi Satria mengatakan, Bank BRI sangat mendukung layanan elektronik pembayaran dana sawit ini karena bisa memberikan kemudahan kepada para eksportir dalam melakukan pembayaran. Sebab eksportir dapat melakukan pembayran di mana saja baik di 10.612 Unit Kerja BRI yang tersebar di seluruh Indonesia maupun 211.499 Unit E-Chanel BRI.
"Secara teknis kita sudah siap untuk pembayaran online sawit. Kita punya cash management system (CMS) yang digunakan untuk transaksi perusahaan," ujar Budi, Kamis (26/5).
Layanan elektronik ini membuat kegiatan eskpor sawit akan lebih cepat dan efektif, karena membantu eksportir dalam proses verifikasi dokumen ekspor dan memabntu Sucofindo dama memonitor secara online.