REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan agar lebih peka terhadap persoalan hubungan antarlembaga. Hal itu terkait dengan pernyataan Ketua KPK Agus Rahardjo yang meminta DPR dan Presiden untuk saling bertemu dan membahas reformasi di dalam tubuh Mahkamah Agung (MA).
Menurut pakar hukum tata negara Universitas Indonesia (UI), Budi Darmono, ujaran Ketua KPK tersebut cukup disesalkan. Meskipun permintaan Ketua KPK hanya sebatas imbauan, lanjutnya, hal itu berpotensi memunculkan konsekuensi tertentu.
“Cuma kan kita harus memerhatikan selain masalah legalnya, hukum, juga masalah etika ya. Etika berinteraksi antarlembaga negara. Apakah dengan imbauan itu, memperbaiki keadaan atau justru malah membuat situasi jadi lebih runyam?” kata Budi Darmono saat dihubungi, Kamis (26/5).
Dia menambahkan, seharusnya permintaan Ketua KPK disampaikan secara tertutup dari publik dan langsung mendatangi institusi yang berkepentingan. Budi mengaku khawatir bila pernyataan Ketua KPK justru akan menambah masalah baru di kemudian hari. Apalagi, masih ada institusi lain yang sebenarnya lebih pantas untuk menyampaikan hal serupa.
“Kalau menurut saya, akan lebih baik kalau imbauan itu tak disiarkan secara publik. Jadi, ini saja, KPK bertemu Presiden, tapi tak dipublikasikan. Supaya tidak menyinggung.”
“Saya menilai, lebih tepat kalau KY (Komisi Yudisial) yang menyampaikan itu tetapi tidak dipublikasikan. Karena bagaimanapun kan harga diri perlu juga. Ini masalah korps. Jangan sampai menimbulkan masalah baru,” kata dia.
Sebelumnya, dalam jumpa pers, Ketua KPK menyatakan bahwa akan lebih baik bila DPR dan Presiden duduk bersama. Itu supaya reformasi secara mendasar terjadi di tubuh MA. Diharapkan, kejadian hakim tertangkap tangan tidak terulang kembali.
“Ini masalah negara, masalah kita bersama. Ya mari kemudian teman-teman DPR ketemu dengan Presiden untuk melakukan reformasi secara mendasar di MA karena kejadiannya terlalu banyak. Kalau kejadian seperti itu kan seperti kita bilang, itu gunung esnya ya kan? Berarti kan banyak sekali,” kata Ketua KPK, Agus Rahardjo di Jakarta, Kamis (26/5).