REPUBLIKA.CO.ID, MANADO - Tim khusus "Scorpion" Polres Sangihe, Sulawesi Utara, meringkus JP alias Steven yang diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor roda dua yang beroperasi di daerah itu.
"Tersangka JP alias Steven diamankan di Pelabuhan Tahuna saat akan melarikan diri ke Manado dengan menggunakan Kapal Majestik," kata Kabid Humas Polda Sulawesi Utara AKBP Wilson Damanik di Manado, Kamis.
Wilson mengatakan pada saat tertangkap JP membawa tiga telepon seluler, satu cincin, dan uang tunai sekitar Rp702 ribu yang diduga sebagai hasil kejahatan di wilayah Kecamatan Manganitu, Sangihe.
Dari pemeriksaan terungkap bahwa spesialis pencurian kendaraan dan pencurian dengan cara membongkar rumah itu bukan hanya menjalankan aksi kejahataan di Sangihe, tetapi juga di sejumlah tempat di Sulawesi Utara.
JP alias Steven melakukan tindak kriminal di Sangihe pada sepuluh lokasi, mencuri empat sepeda motor di Kabupaten Minahasa Selatan, tiga sepeda motor di Kabupaten Minahasa Utara, satu sepeda motor di Kabupaten Minahasa, dan 11 sepeda motor di Kota Manado.
"Penyidikan kasus ini masih terus dikembangkan, " kata Wilson.
Sigit Pinardi