REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP -- Ulama meminta agar pelaksanaan eksekusi hukuman mati sebaiknya jangan dilaksanakan pada bulan Ramadhan.
"Kalau menurut saya, sebaiknya sebelum atau sesudah bulan Ramadhan," kata Ketua Tanfidziyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Cilacap KH Maslahudin, Jumat (27/5).
Dengan demikian, kata dia, jaksa eksekutor, personel regu tembak, dan terpidana mati yang beragama Islam termasuk pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan eksekusi hukuman mati bisa melaksanakan ibadah di bulan suci Ramadhan dengan khusyuk.
Meski begitu, ia meminta agar Kejaksaan Agung tidak menunda-nunda pelaksanaan eksekusi hukuman mati terutama terhadap terpidana mati yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.
"Kalau perlu secepatnya, lebih cepat lebih baik, tidak usah menunggu sampai banyak, dan perlu terus diberitakan agar masyarakat tahu sehingga para pelaku kejahatan juga akan pikir-pikir," katanya.
Ia mengatakan jika pelaksanaan eksekusi mati ditunda-tunda akan dimanfaatkan oleh para pelaku kejahatan untuk mengajukan peninjauan kembali (PK) dan sebagainya agar terbebas dari hukuman.