REPUBLIKA.CO.ID, MESUJI -- Jajaran Polres Mesuji dibantu Polsek Simpang Pematang meringkus seorang begal, Riswanto (18 tahun), di rumahnya. Riswanto membegal Yoga Putra (10) hingga meninggal dunia.
Menurut Kanitreskrim Polsek Simpang Pematang, Ipda Endri Junaidi, jajaran Polsek Simpang Pematang bersama Polres Mesuji menuju ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penyelidikan dan pengejaran pelaku. Namun, di rumah tersangka polisi hanya menemukan ayahnya.
Namun, saat penggeledahan dilakukan, Riswanto terlihat bersembunyi dalam perkebunan karet di depan rumahnya.
Melihat polisi sudah mengetahuinya, tersangka langsung melarikan diri sehingga terjadi aksi kejar-kejaran hingga 4 kilometer.
Pelaku yang sebenarnya merupakan tetangga korban itu akhirnya ditangkap aparat kepolisian di Blok D Desa Adimulyo. "Pelaku Riswanto kami tangkap dan dibawa ke Mapolsek Mesuji untuk dimintai keterangan," ujar Endri Junaidi.
Yoga Putra bin Suwono, ditemukan tewas di perkebunan sawit di Desa Adi Luhur Kecamatan Pancajaya, Mesuji, Jumat (27/5). Warga Desa Adi Mulyo ini tewas dengan leher terikat di pohon sawit. Jasad murid SD kelas 3 itu dalam kondisi mengenaskan, hanya mengenakan celana pendek berwarna kuning dan terdapat luka memar di wajahnya seperti terkena hantaman benda tumpul.
Yoga yang diketahui sedang mengendarai sepeda motor jenis Honda Beat diduga menjadi korban pembegalan Riswanto. Modus pelaku dinilai profesional karena mayat korban ditemukan seperti gantung diri di pohon sawit. "Namun motor Yoga raib," kata Endri.