Selasa 31 May 2016 19:45 WIB

Sekjen PSSI Enggan Komentari Kepulangan La Nyalla

Rep: Ali Mansur/ Red: Citra Listya Rini
La Nyalla Mattalitti
Foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
La Nyalla Mattalitti

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  -- Sekretaris Jenderal PSSI, Azwan Karim enggan memberikan komentar terkait kepulangan ketua umum PSSI, La Nyalla Mahmud Matalitti. Azwan beralasan hal itu tidak ada hubungannya dengan PSSI.

Padahal hingga saat ini status La Nyalla masih sebagai ketua umum PSSI, meski perannya sudah digantikan oleh Hinca Panjaitan. Bahkan, Azwan menegaskan dirinya bukan kuasa hukum La Nyalla.

Lantaran bukan kuasa hukum, Azwan memiliki alasan untuk tidak memberikan taggapan terkait dipulangkannya La Nyalla oleh KBRI Singapura.  “Apa hubungannya dengan PSSI? Terus aku harus jawab apa,” tanya Azwan saat ditemui di kantor PSSI, pada Selasa (31/5) malam WIB.

Baca juga: PSSI Benarkan Pemulangan La Nyalla

Saat ini La Nyalla sendiri sudah dibawa menuju Jakarta.  La Nyalla dijadikan tersangka karena dugaan menggunakan dana hibah Kadin sebesar Rp 5,3 miliar untuk kepentingan pembelian saham dalam penawaran umum saham perdana (initial public offering) Bank Jatim pada tahub 2012.

Kemudian Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menerbitkan surat perintah penyidikan khusus keempat kali dalam kasus La Nyalla terkait korupsi dana hibah itu.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement