REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah menargetkan zero accident pada angkutan umum selama lebaran 2016. Menindaklanjuti hal tersebut, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) mewajibkan 10 terminal tipe A di Jabodetabek untuk memenuhi standar pelayanan minimum (SPM) dalam menyambut masa angkutan Lebaran 2016.
Kepala BPTJ Elly Adriani Sinaga mengatakan beratnya target yang ditetapkan membuat pihaknya mempersiapkan segala sesuatunya dengan maksimal dan sejak jauh-jauh hari.
"Untuk BPTJ, sumber dari keselamatan angkutan publik adanya di terminal. Kita sudah mulai melihat bagaimana kondisi terminal yang ada di Jabodetabek. Pada 26-27 Mei sudah lakukan survei ke-10 terminal tipe A Jabodetabek," ujarnya di Kantor Kemenhub, Jakarta, Kamis (2/6).
Elly menilai, mengenai pemenuhan standar minimum, sudah ada aturan yang diacu, yaitu Peraturan Menteri Perhubungan (PM) 40/2015 dan PM 132/2015. Namun, mepetnya masa angkutan lebaran, pemenuhan SPM 10 terminal tipe A Jabodetabek diwajibkan dengan seminimal mungkin tetapi wajib dipenuhi.
Elly menyebut, pengoperasian terminal tidak hanya terletak di dalam terminal, melainkan juga di luar terminal yang menyangkut dampaknya bagi lalu lintas. Ia mencontohkan kondisi Terminal Kampung Rambutan, di mana kerap terjadi kesemrawutan di luar terminal.
Untuk musim lebaran, ia meminta disiapkan ruang tunggu bagi pengemudi di terminal. Selain sebagai tempat istirahat, ruang tunggu pengemudi juga bisa digunakan untuk mendata kesiapan dan administrasi pengemudi.
"Jangan sampai ada sopir tembak. Mengerikan, sangat kita awasi," ungkapnya.
Elly menambahkan, 10 pengelola terminal tipe A di Jabodetabek juga sudah menyepakatinya dengan menandatangani perjanjian bersama pada 31 Mei 2016 terkait SPM untuk masa lebaran 2016.