REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja purnama merasa Pemprov DKI lebih mampu mengelola terminal tipe A ketimbang Kementerian Perhubungan. Ia menjanjikan akan lebih tegas mengenai pencabutan trayek bus-bus yang biasa ngetem.
Basuki alias Ahok mencontohkan kawasan Pasar Rebo sebagai salah satu tempat ngetem bus. Ia menilai Kemenhub enggan bertindak tegas atas kejadian itu.
"Kamu lihat enggak di Pasar Rebo? Pasar Rebo itu semua bus-bus yang ngetem itu bisa enggak kami cabut izinnya? Enggak bisa. Tapi Kemenhub cabut izin enggak? Enggak juga kan," katanya, Senin (6/6).
Sebelumnya, Menhub Ignasius Jonan menolak permintaan Ahok soal pengelolaan terminal tipe A di DKI Jakarta. Dalam UU Pemerintahan Daerah diatur pembagian urusan pemerintahan bidang perhubungan, salah satunya soal Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Pengelolaan terminal penumpang tipe A di bawah pemerintah pusat. Sedangkan pengelolaan terminal penumpang tipe B di bawah pemerintah daerah provinsi. Pengelolaan terminal penumpang tipe C di bawah pemerintah daerah kabupaten/kota.