Rabu 08 Jun 2016 10:42 WIB

30 Persen Nasabah UMKM Pinjam ke UangTeman

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Nidia Zuraya
Salah satu hasil produksi UKM (ilustrasi).
Foto: Antara
Salah satu hasil produksi UKM (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- UangTeman, salah satu perusahaan yang memberikan pinjaman melalui perusahaan financial technology (fintech) mengaku memiliki sekitar 25-30 persen nasabah yang bergerak di bidang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Nasabah tersebut, tidak memiliki jaminan untuk meminjam ke bank.

CEO UangTeman, Aidil Zulkifli menjelaskan, umumnya nasabah tersebut meminjam dari UangTeman untuk memulai usaha. "Sekitar 25-30 persen nasabah kami menggunakan dana pinjaman kami untuk membina UMKM. Mereka mendapatkan dana pinjaman secara pribadi, melakukan secara sendiri. Mereka meminjam dana kami untuk contohnya membeli jilbab di tanah abang untuk djual di Facebook," kata Aidil Zulkifli, Selasa (7/6) malam.

Menurutnya, 30 persen nasabah UangTeman bergerak di bidang mikro bisnis. Mereka tidak memiliki regulasi dan legalitas untuk mendapatkan pinjaman ke bank. Untuk itu, ia menilai sangat penting adanya regulasi terkait fintech ini.

"Jadi selama 1 tahun ini ada 10 ribu pinjaman dan 30 persen pelaku UMKM yang digunakan untuk mikro bisnis. Oleh karena itu kami sungguh aktif sarankan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) regulasi ini penting untuk industri fintech," tuturnya.

Aidil berharap, OJK akan memperhatikan regulasi yang sesuai untuk memproteksi konsumen supaya nasabah-nasabah fintech memiliki proteksi yang sesuai. Ia mengaku telah bertemu OJK setiap bulan untuk berdiskusi mengenai kemajuan UangTeman sebagai fintech.

Selain itu, ia juga memberikan masukan dan saran ke OJK terkait regulasi apa yang sesuai dan cocok untuk fintech di Indonesia, seperti melindungi konsumen dan memberikan laporan keuangan kepada OJK. Hal ini menurutnya untuk menunjukkan bisnis fintech ini adalah bisnis yang benar dan bukan hanya sementara.

"Saat ini tidak perlu ada laporan keuangan, karena tidak ada aturannya. Tapi sekarang bank-bank dan multifinance memberikan laporan kinerjanya pada OJK. Menurut saya fintech tidak jauh beda dengan mereka untuk memberikan laporannya kalau mau diawasi OJK," ujarnya.

Untuk itu, pihaknya mengaku siap mengikuti aturan dari otoritas, dengan memberikan laporan keuangan ataupun data lainnya. "Bahkan kita sudah memberikan laporan dan data ke OJK," imbuhnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini

Apa yang paling menarik bagi Anda tentang Singapura?

1 of 7
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement