REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) akan mendirikan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) NTB Syariah karena memiliki prospek bisnis yang bagus sekaligus menjadi pilihan bagi masyarakat mayoritas muslim di daerah itu.
"Kami sudah mantapkan komitmen mendirikan BPR NTB Syariah, berbagai persiapan sudah dilakukan," kata Kepala Biro Ekonomi Sekretariat Daerah (Setda) NTB Manggaukang Raba, di Mataram, Rabu (8/6).
Rencana pendirian BPR NTB Syariah, kata dia, juga sudah dikonsultasikan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pihaknya juga sudah menyerahkan draft Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Status Perusahaan Daerah (PD) BPR NTB menjadi Perseroan Terbatas (PT) BPR NTB kepada Komisi III DPRD NTB.
Setelah Perda PT BPR NTB disahkan, baru kemudian perusahaan daerah tersebut diubah menjadi syariah. "Gubernur sudah bersurat sejak sebulan lalu agar raperdanya segera dibahas, tapi sampai sekarang belum ada respon dari anggota dewan," ujarnya.
Selain mempersiapkan dari sisi badan hukum, kata Manggaukang, pihaknya juga sudah melatih sebanyak 70 sumber daya manusia (SDM) yang akan mengelola BPR NTB Syariah. Mereka yang dilatih oleh lembaga konsultan perbankan syariah dari Jakarta, berasal dari seluruh pengurus BPT NTB yang tersebar di delapan kabupaten/kota, mulai dari tingkat dewan pengawas, direksi, seluruh kepala divisi dan kepala cabang.
"Kami juga melibatkan dua orang akademisi dari Universitas Mataram terkait perencanaan BPR NTB Syariah ini," ucapnya.
Dari sisi finansial, kata dia, BPR NTB Syariah nantinya memiliki aset senilai Rp 585 miliar yang berasal dari penggabungan delapan BPR NTB yang tersebar di delapan kabupaten/kota. "Nanti target ke depannya, aset BPR NTB Syariah ini mengalahkan aset Bank NTB yang juga badan usaha milik daerah," kata Manggaukang.