Kamis 09 Jun 2016 11:50 WIB

Golkar Walkout di Sidang Paripurna Istimewa DPRD NTB

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Hazliansyah
Golkar
Golkar

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Sidang paripurna istimewa DPRD NTB tentang penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK terhadap laporan keuangan pemerintah NTB anggaran 2015, Kamis (9/6) berjalan ricuh. Fraksi Golkar memutuskan walkout (keluar) dari sidang karena keberatan dengan Ketua DPRD NTB Umar Said yang masih memimpin sidang.

Sekretaris Fraksi Golkar DPRD NTB, Humaidi, menginterupsi saat sidang baru berjalan. Ia mempertanyakan kedudukan Umar Said yang masih duduk sebagai pimpinan DPRD NTB dalam sidang tersebut.

Sebab, berdasarkan perintah DPP Partai Golkar, Umar Said sudah dipecat sebagai kader dan DPRD NTB diminta untuk melakukan pergantian antar-waktu (PAW).

"Kenapa Umar masih duduk di pimpinan DPRD NTB? Dia sudah dipecat DPP Golkar," ungkapnya.

Ketua Fraksi Golkar DPRD NTB Baiq Isvie Rupaedah mengatakan, berdasarkan perintah DPP, apabila Umar Said masih hadir di sidang paripurna dan memimpin sidang, pihaknya akan melakukan walkout.

Namun, seusai fraksi Golkar walkout dari sidang, pembahasan sidang paripurna istimewa tentang penyerahan LHP BPK anggaran 2015 tetap berjalan hingga selesai.

Sebelumnya, informasi yang beredar, Umar Said siap turun jabatan sebagai ketua DPRD NTB asalkan tidak dipecat sebagai kader dan partai siap mengusung dirinya pada pilkada 2018 di Kabupaten Lombok Barat.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement