Jumat 10 Jun 2016 07:50 WIB

LPS: 5 BPR Dilikuidasi Hingga Mei 2016

Bank Perkreditan Rakyat ( ilustrasi )
Foto: Republika On Line/Mardiah diah
Bank Perkreditan Rakyat ( ilustrasi )

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah menutup sebanyak lima Bank Perkreditan Rakyat (BPR) sejak awal tahun 2016. Diperkirakan jumlah BPR yang ditutup ini akan bertambah hingga 8 BPR. 

Kepala Eksekutif LPS, Fauzi Ichsan menjelaskan, hingga Mei 2016, ada sebanyak lima BPR yang harus dilikuidasi atau bank dalam likuidasi (BDL) karena memiliki rata-rata rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) -96,39 persen.

Ini menunjukkan bank tidak lagi memiliki kemampuan dalam menyediakan dana untuk keperluan pengembangan usaha serta menampung kemungkinan risiko kerugian yang diakibatkan dalam operasional bank. Selain itu, rata-rata rasio kredit macet atau non performing loan (NPL) mencapai 65,83 persen. 

"Kita telah menutup 5 BPR sejak awal tahun, dari total 1800 BPR. Sedangkan tahun lalu 4 yang ditutup,"ungkap Fauzi Ichsan di Jakarta, Kamis (9/6).

Menurut Ichsan, jumlah tersebut memungkinkan untuk terus bertambah. Apabila pada lima bulan pertama tahun ini BPR yang dilikuidasi mencapai lima bank dari 1800 BPR, maka di akhir tahun jumlah yang dilikuidasi bisa mencapai 8 BPR. 

Hal itu bisa terjadi, kata Fauzi, karena melihat banyak manajemen BPR yang tidak bagus. Apalagi BPR yang harus dilikuidasi tersebut dikarenakan adanya penggelapan oleh pemilik atau pengelola BPR yang berakibat merusak bisnis BPR. 

Di sisi lain, Fauzi menyatakan ada kekhawatiran akan adanya kanibalisasi BPR oleh bank umum melalui penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR). Artinya, dengan KUR berbunga single digit yaitu 9 persen, ini akan menjadi saingan terberat BPR dalam menyalurkan kredit. Sebab, kredit BPR rata-rata memiliki bunga tinggi dapat mencapai lebih dari 20 persen. 

"Dengan KUR bisa ada kemungkinan kanibalisasi. KUR kan bunganya 9 persen kan, kalau disalurkan bank umum, akan memukul bisnis BPR," ujarnya.

Kendati begitu, belum ada BPR yang tutup karena tidak bisa menyaingi penyaluran KUR. "Hanya kekhawatiran. Rata-rata masih fraud (penggelapan) oleh pemilik atau pengelola,"katanya. 

Berdasarkan data LPS, tercatat selama kurun waktu 2005-2016, terdapat 71 BDL dengan rincian 1 bank umum dan 70 BPR. Dengan rata-rata CAR -209,79 persen dan NPL mencapai 76,18 persen.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement