Selasa 14 Jun 2016 15:04 WIB

Pencabutan Subsidi Listrik Tunggu Keputusan DPR

Rep: debbie sutrisno/ Red: Taufik Rachman
Warga memeriksa meteran listrik didepan rumahnya di kawaswan Rawa Jati Timur, Jakarta Selatan, Kamis (18/6).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Warga memeriksa meteran listrik didepan rumahnya di kawaswan Rawa Jati Timur, Jakarta Selatan, Kamis (18/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perusahaan Listrik Negara (Persero) berencana mencabut subsidi listrik golongan 900 VA. Pencabutan subsidi listrik ini didasari pada data PLN yang menyebutkan 18 juta rumah tangga pengguna listrik 900 VA yang tidak layak subsidi.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan, pencabutan subsidi ini sebenarnya merupakan kebijakan tahun lalu yang digeser, sehingga pencabutan ini kemudian diajukan kembali ke pemerintah dan DPR.

"Kembali terserah dari keputusan DPR," kata Sudirman di kantor Kemenko Perekonomian, Selasa (14/6).

Sudirman menjelaskan, kebijakan untuk menghentikan subsidi listrik 900 VA nantinya akan diberlakukan untuk masyarakat yang tidak masuk dalam kategori orang miskin. Sebab saat ini banyak masyarakat yang bukan golongan orang miskin namun justru mendapatkan subsidi tersebut. "Subsidi ini akan kita alihkan ke sektor lain yang lebih produktif," papar Sudirman.

DPR sendiri rencananya akan menggelar rapat mengenai subsidi listrik hari ini. Rapat kerja ini dilakukan karena dari hasil rapat dengan pendapat dengan Komisi VII, DPR belum setuju atas rencana pemerintah dalam mengenai pengurangan subsidi bagi 18 juta pelanggan.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement