Rabu 15 Jun 2016 17:32 WIB

Mabes Polri Hargai Pengajuan Tito Karnavian Sebagai Calon Kapolri

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Karta Raharja Ucu
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Tito Karnavian menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (13/4).
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Tito Karnavian menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (13/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mabes Polri menghargai dan menyambut baik keputusan Presiden Jokowi yang mengajukan Kepala BNPT, Komjen Pol Tito Karnavian sebagai calon tunggal Kapolri.

Kadiv Humas Mabes Porli, Irjen Pol Boy Rafli mengatakan, Mabes Polri menunggu hasil keputusan akhir dari proses pemilihan Kapolri ini. Ia menegaskan semua pihak yang ada di tubuh Mabes Polri akan menerima kebijakan presiden tersebut.

"Pada prinsipnya Polri menghormati apa keputusan presiden untuk menentukan calon kapolri," ujar Boy di Mabes Polri, Rabu (15/6).

Ketua DPR, Ade Komarudin menyebut Presiden Jokowi mengajukan surat permohonan Tito sebagai calon tunggal kapolri. Tito menjadi calon tunggal yang diajukan Presiden untuk menggantikan Jenderal Pol Badrodin Haiti sebagai pucuk pimpinan Polri.

(Baca Juga: Jokowi Ajukan Tito Karnavian Sebagai Calon Tunggal Kapolri)

"Jadi tentu apabila kalau sudah ditentukan seperti pemberitaan dari DPR RI terkait pengusulan Tito jadi Kapolri, Polri menghormati keputusan presiden. Kita sambut baik dan tunggu," ujar dia.

Boy memastikan pascamencuatnya nama Tito tak membuat gaduh di tubuh Polri. Seluruh anggota Polri, kata dia, taat dan patuh serta loyal terhadap keputusan presiden.

"Jadi keraguan itu tidak akan terjadi pasti roda organisasi akan berjalan normal setelah ada pergantian," ujar Boy.

(Baca Juga: PDIP: Pencalonan Tito Sebagai Kapolri Berpotensi Picu Turbulensi)

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement