Jumat 17 Jun 2016 20:50 WIB

BRG: Pemetaan Lahan Gambut Butuh Rp 1,2 Triliun

Pekerja membuat sumur bor di sekitar lahan gambut di Palangka Raya, Kalteng, Kamis (29/10).
Foto: Antara/Saptono
Pekerja membuat sumur bor di sekitar lahan gambut di Palangka Raya, Kalteng, Kamis (29/10).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Deputi Bidang Perencanaan dan Kerja sama Badan Restorasi Gambut (BRG) Budi Wardhana mengatakan untuk pemetaan lahan gambut dibutuhkan dana sebesar Rp1,2 triliun.

"Ada sekitar 12 juta hektare yang harus direstorasi dan itu butuh pemetaan yang cukup detil dan ini butuh banyak biaya," kata Budi di Jakarta, Jumat.

Dia menjelaskan, pemetaan menggunakan LiDAR (Light Detection and Ranging) untuk memetakan kubah gambut biayanya sekitar 1,5-3 dolar AS per hektare.

LiDAR merupakan teknologi pemetaan dengan sinar laser yang dibawa pesawat udara.

Lebih lanjut dia mengatakan dana tersebut masih bersumber dari APBN dan pemetaan direncanakan sampai 2019 sehingga masih ada waktu setahun dampai 2020 untuk menindaklanjuti hasil pemetaan.

Namun dia menjelaskan bahwa dana Rp1,2 triliun itu tidak seluruhnya untuk pemetaan karena paling banyak adalah untuk restorasi fisik.

Restorasi fisik yang dimulai tahun ini dikatakan Budi masih menggunakan dana donor dan diharapkan pada 2017 bisa menggunakan dana yang bersumber dari APBN atau APBD.

"Restorasi fisik tahun ini ada dana Rp160 miliar yang menginduk di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Tahun depan anggaran 50 persen untuk restorasi fisik," jelas dia.

sumber : antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement