Sabtu 18 Jun 2016 03:25 WIB

HTI: Islam tak Ajarkan Monopoli Pasar

Rep: rahmat fajar/ Red: Damanhuri Zuhri
Masyarakat berbelanja sembako di sebuah pasar
Foto: Republika/Edi Yusuf
Masyarakat berbelanja sembako di sebuah pasar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Banyak persoalan pangan hingga kini perlu ditangani serius oleh pemerintah. Terutama terkait kenaikan harga pangan setiap memasuki ramadhan. Dewan Pengurus Pusat Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia, Dedeh Wahidah Achmad mengatakan, Islam mengajarkan tentang tata kelola perdagangan.

Dedeh menilai, jika hal tersebut dikerjakan, diyakini tak akan muncul gejolak harga seperti saat ini. "Islam ada aturan tidak monopoli, tidak ada kartel," ujar Dedeh, dalam diskusi perempuan tentang kenaikan harga pangan, di Kantor HTI, Crown Palace, Tebet, Jakarta, Jumat (17/6).

Menurut Dedeh, seharusnya negara tidak membiarkan gabungan perusahan tumbuh subur menguasai pasar. Selain itu, memastikan tidak ada penimbunan bahan makanan pokok yang mengakibatkan gejolak harga. Dedeh menyebut semua hal tersebut haram di dalam Islam. Ancaman hukumannya pun tidak hanya pidana namun juga di akhirat.

Dedeh menuturkan, pemerintah harus segera bergerak dalam menyelesaikan persoalan pangan. Negara harus total dalam mengatasi persoalan tersebut. "Hasil pertanian akan terjaga, produktifitas tinggi," kata Dedeh seraya memberikan catatan terhadap regulasi yang ada.

Menurutnya, regulasi hanya bertujuan meraup keuntungan banyak. Regulasi tersebut dinilai akan lebih baik jika ditujukan untuk meningkatkan keimanan. Sehingga regulasi tersebut, Dedeh mencontohkan, dapat menekan peredaran minuman keras. "Regulasi tidak kompatibel dengan masyarakat lemah," tuturnya.

Dedeh menegaskan, negara harus menjamin tidak ada permainan kartel. Selain itu, harga bahan pangan harus ditentukan antara penjual dan pembeli bukan negara. ''Negara, tidak bisa membatasi harga pangan. Negara hanya bertugas agar harga tidak mengalami kenaikan,'' jelasnya menambahkan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَقَالَ الَّذِى اشْتَرٰىهُ مِنْ مِّصْرَ لِامْرَاَتِهٖٓ اَكْرِمِيْ مَثْوٰىهُ عَسٰىٓ اَنْ يَّنْفَعَنَآ اَوْ نَتَّخِذَهٗ وَلَدًا ۗوَكَذٰلِكَ مَكَّنَّا لِيُوْسُفَ فِى الْاَرْضِۖ وَلِنُعَلِّمَهٗ مِنْ تَأْوِيْلِ الْاَحَادِيْثِۗ وَاللّٰهُ غَالِبٌ عَلٰٓى اَمْرِهٖ وَلٰكِنَّ اَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُوْنَ
Dan orang dari Mesir yang membelinya berkata kepada istrinya,” Berikanlah kepadanya tempat (dan layanan) yang baik, mudah-mudahan dia bermanfaat bagi kita atau kita pungut dia sebagai anak.” Dan demikianlah Kami memberikan kedudukan yang baik kepada Yusuf di negeri (Mesir), dan agar Kami ajarkan kepadanya takwil mimpi. Dan Allah berkuasa terhadap urusan-Nya, tetapi kebanyakan manusia tidak mengerti.

(QS. Yusuf ayat 21)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement