REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bambang Soesatyo, anggota Tim Pilkada Pusat DPP Partai Golkar mengatakan, meski kepengurusan DPP Partai Golkar 2016-2019 belum di sahkan oleh Menteri Hukum dan Ham RI, namun saling serang di publik antara Korbid DPP Partai Golkar Yorris Raweyai, Ketua Dewan Pakar Agung Laksono dan Ketua Dewan Pembina Aburizal Bakrie terkait dukungan terhadap Basuki Tjahja Purnama atau Ahok dalam Pilkada Gubernur DKI Jakarta harus segera dihentikan.
Selain tidak elok, kata dia, juga tidak baik bagi citra partai yang baru saja melaksakan Munas Rekonsilasi di Bali dari konflik panjang yang melelahkan. Apalagi, yang dipersoalkan adalah soal kewenangan siapa yang paling berhak memutuskan calon yang bakal didukung partai Golkar dalam pilkada.
"Saya hanya mengingatkan, aturan main dan petunjuk teknis (juklak) soal penentuan calon Gubernur, wakikota dan bupati baru saja kita sahkan melalui rapat pleno di DPP Partai Golkar yang langsung dipimpin oleh Ketua Umum, pekan lalu," kata Bambang, Ahad (19/6).
Dalam rapat pleno tersebut, DPP telah sepakat, bahwa penentuan calon Gubernur, wali kota dan bupati adalah wewenang Tim Pilkada Pusat yang dibentuk untuk itu. Jadi, ia berharap semua pihak bisa menahan diri dan menyerahkan sepenuhnya keputusan soal dukung mendukung calon pilkada pada ketua umum, sesuai mekanisme dan aturan partai.
"Dan hingga saat ini sejauh yang saya tahu, Tim Pilkada Pusat DPP Partai Golkar belum pernah menggelar rapat," ucapnya.