REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Menpupera) telah mempersiapkan agenda mudik Lebaran 2016 sejak Januari 2016. Sejumlah ruas jalan dan tol akan didesain terintegrasi agar mengurai hambatan administrasi di jalanan.
"Kita lakukan peningkatan pelayanan dengan penambahan ruas tol, baik ruas yang dioperasikan dengan kondisi layak operasi maupun yang fungsional, juga dilakukan integrasi tol," kata Menpupera Basuki Hadimuljono dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR, Senin (20/6). RDP juga dilakukan bersama Kementerian Perhubungan, Basarnas, BMKG, dan Korlantas.
Integrasi sistem pembayaran tol, kata dia, meliputi tujuh ruas tol yang melibatkan empat BUJT. Di antaranya arah Brebes dimulai dari Jakarta-Cikampek oleh PT Jasa Marga; Tol Cikopo-Palimanan oleh Lintas Marga Sedaya; Tol Palimanan-Kanci oleh PT Jasa Marga; Tol Kanci-Pejagan oleh Waskita Toll dan Tol Pejagan-Brebes oleh Waskita Toll. Adapun ke arah Bandung integrasi dilakukan di Tol Cipularang dan Tol Padaleunyi oleh Jasa Marga.
Jalan tol yang siap digunakan di Pulau Jawa pada jalur mudik Lebaran 2016 yaitu Pejagan-Pemalang/Brebes Timur (Operasi 26 km) Jawa Tengah; Surabaya Mojokerto (Operasi 18 km) Jawa Timur; Kertosono Mojokerto atau Mojokerto Barat-Mojokerto Utara (Operasi lima km) Jawa Timur; Bawen-Salatiga (Fungsional 17,57 km) Jawa Tengah; dan Solo-Kertosono (Fungsional 20 km) Jawa Tengah antara Solo-Sragen.
"Tol Palimanan juga dilakukan penambahan gardu dari 11 menjadi 26 gardu, pembayaran juga akan bisa dilakukan di rest area pas masuk ke pintu Palimanan atau ke Brrebes timur," tuturnya. Untuk ruas Sumpiuh juga tak luput dari sorotan. Di ruas tersebut terpantau sering padat karena jalan nasional melintas bidang dengan kereta api. Maka saat ini telah dibuka jalur baru Lingkar Sumpiuh sepanjang lima kilometer yang siap dilewati Mudik Lebaran 2016.
Secara keseluruhan, Menteri Basuki melaporkan hasil kerja koordinasi yang ia lakukan dengan Korlantas, Polri, Ditjen Hubdar Kemenhub tentang persiapan infrastruktur jalan dan jembatan ke jalur pantura, pantai selatan jawa dan jalinsum. Ia telah mengeluarkan instruksi Menpupera No 03/2016 agar seluruh pejabat eselon I dan II Kemenpupera melakukan inspeksi dan tinjauan langsung ke seluruh ruas jalan di Sumatra, Bali, Jawa, Sulawesi Selatan, dan Kalimantan Selatan.