REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Politik dari Universitas Pelita Harapan (UPH), Emrus Sihombing, menyarankan, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk mundur dari pencalonan Gubernur DKI Jakarta melalui jalur independen. Langkah ini sebaiknya diambil Ahok jika satu juta KTP yang telah dikumpulkan Teman Ahok sulit untuk divalidasi.
Sebelumnya, Teman Ahok memang mengklaim sudah berhasil mengumpulkan satu juta KTP untuk bisa mengusung Ahok di Pilkada DKI Jakarta 2017 mendatang. Kendati begitu, dukungan satu juta KTP ini baru dianggap sah jika sudah mendapatkan validasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta.
''Ini suatu fenomena jika dilihat, dia diperebutkan, Ahok seharusnya konsisten maju dari jalur independen. Jika negarawan konsisten, jangan pindah kiri-kanan, berjuang di situ. Kalau dia konsisten, maka nama dia akan harum dan monumental,'' kata Emrus di Jakarta, Kamis (23/6).
Emrus pun menilai, sulit untuk melakukan validasi satu juta dukungan KTP untuk Ahok. Terlebih, dengan adanya pengakuan mantan Teman Ahok, yang dibayar guna bisa mengumpulkan KTP. Sehingga, lanjut Emrus, jika validasi itu sulit dilakukan, maka salah satu pilihan jalur lain adalah melalui Partai Politik (Parpol).
''Dari jalur partai, itu istilah yang dipakai publik, sebagai jalur tol,'' ucapnya.
Kendati begitu, Emrus tetap menyarankan kepada Ahok agar tetap konsisten untuk maju dari jalur independen. Bahkan, jika nantinya, dukungan KTP tidak mencukupi untuk bisa mengusung Ahok, maka mantan anggota DPR dari Fraksi Golkar itu disarankan untuk mundur dari pencalonan Gubernur.
''Artinya sebagai pemimpin dia harus tahu kapan mundur, kapan maju, kapan mengundurkan diri. Nama harum lebih baik dari sebuah jabatan,'' ujarnya.