Kamis 23 Jun 2016 18:30 WIB

Bus Ban 'Gundul' Mulai Ditertibkan

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Teguh Firmansyah
Bus mudik lebaran (ilustrasi)  (Republika/Wihdan)
Foto: Republika/ Wihdan
Bus mudik lebaran (ilustrasi) (Republika/Wihdan)

REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN -- Sejumlah bus angkutan umum yang tidak laik jalan mulai ditertibkan oleh Satlantas Polres Semarang bersama Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Semarang, Kamis (23/6).

Moda transportasi massal yang kedapatan mengabaikan faktor keselamatan ditilang, dalam pemeriksaan dan pengawasan sarana angkutan jelang arus mudik Lebaran 2016, di Terminal Bawen, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.

Pemeriksaan dan pengawasan ini, melibatkan puluhan petugas gabungan Polres Semarang dan Dishubkominfo. Hasilnya lima sopir bus mendapatkan sanksi atas temuan dalam pemeriksaan kelayakan armada ini.

Kepala Bidang Lalulintas Dishubkominfo Kabupaten Semarang, Djoko Noerjanto mengungkapkan kebanyakan pelanggaran kelaikan yang ditemukan karena armada bus menggunakan ban  'gundul'. "Selain persoalan ban 'gundul', kebanyakan karena tingginya emisi gas buang armada bus yang bersangkutan," ujarnya usai pemeriksaan.

Ia juga menjelaskan, batas toleransi ketipisan alur ban pada angkutan bus tak lebih dari satu milimeter. Namun dalam pemeriksaan ditemukan ada beberapa armada bus yang masih memasang ban 'gundul'.

Terhadap armada yang mengabaikan faktor keselamatan penumpang ini, pihaknya menjatuhkan sanksi tilang kepada masing- masing sopir bus.

Hanya saja sanksi ini dimaksudkan agar pihak operator bus memperhatikan faktor keselamatan ini. Pemberian sanksi itu tak serta merta untik menghentikan operasional bus yang tak laik jalan tersebut.

Baca juga,  Menhub Jonan: Sepeda Motor Tantangan Mudik Terbesar.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement