REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi III DPR secara aklamasi menyetujui Komjen (Pol) Tito Karnavian sebagai Kapolri baru. Keputusan tersebut diambil setelah Komisi III menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) itu.
Dalam uji kelayakan dan kepatutan, Komjen Tito Karnavian sebagai calon tunggal Kapolri mengutarakan 11 program prioritas bagi institusi Kepolisian apabila dirinya menjadi Kapolri, yang merupakan turunan dari delapan misi yang dimilikinya.
"Ada 11 program prioritas untuk Polri modern, pertama reformasi internal Polri dengan pembenahan karir yang belum optimal," katanya dalam uji kelayakan di Ruang Rapat Komisi III DPR, Jakarta, Kamis (23/6).
Ia menjelaskan, hal itu dilakukan dengan memperkuat soliditas internal melalui membuka komitmen lebih terbuka untuk komunikasi antara atasan dan bawahan. Selain itu menurutnya, evaluasi karir dan penerapan rekam jejak dalam penempatan personil serta mewujudkan proses rekrutmen yang bersih, transparan, humanis dan bebas KKN.
"Mewujudkan anti korupsi dan menguatkan pakta integritas, disiplin dan penegakkam hukum," ujarnya.
Kedua menurut dia, mewujudkan pelayanan publik lebih mudah karena kondisi layanan publik masih susah diakses karena masih ada calo dan respon lamban. Untuk mewujudkannya menurut Tito, dirinya akan menyederhanakan pelayanan agar tidak berbelit-belit dan modernisasi pelayanan publik.
"Lalu agar mudah dan bebas calo misalnya pembuatan SIM secara online dan SKCK online," katanya.
Ketiga, peningkatan kualitas SDM Polri yang profesional dan ideal, keempat peningkatan kesejahteraan Polri. Kelima menurut dia, meningkatkan kualitas pelayanan prima kepada masyarakat, dan keenam pencegahan kejahatan serta deteksi dini yang berimplikasi selesaikan masalah.
"Ketujuh mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat, dan kedelapan penegakkan hukum secara profesional, anti korupsi dan menjunjung HAM," ujarnya.