Jumat 24 Jun 2016 19:26 WIB

Pelayaran ke Perairan Filipina Dihentikan

Lokasi Provinsi Sulu di Filipina, sarang gerilyawan lokal Abu Sayyaf
Foto: lowlands-l.net
Lokasi Provinsi Sulu di Filipina, sarang gerilyawan lokal Abu Sayyaf

REPUBLIKA.CO.ID, SAMARINDA -- Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Samarinda, Kalimantan Timur, menghentikan pelayaran menuju perairan Filipina. Keputusan tersebut diambil setelah penyanderaan tujuh kru tugboat atau kapal tunda tunda Charles.

Kepala KSOP Samarinda Kolonel Laut Yus K Usmany menyatakan penghentian jalur pelayaran pengangkutan batu bara ke perairan Filipina itu berdasarkan surat Menteri Perhubungan Republik Indodnesia Ignasius Jonan tertanggal 24 Juni 2016.

"Terhitung sejak hari ini (Jumat) izin jalur pelayaran menuju perairan Filipina kami hentikan. Hal itu berdasarkan surat Menteri Perhubungan yang melarang aktivitas pelayaran di perairan Filipina sampai ada jaminan keamanan dari negara itu," ujar Yus K Usmany, Jumat (24/6).

Pihak KSOP Samarinda saat ini tidak memberikan izin pelayaran dua pengangkutan batu bara yang melalui jalur laut Filipina. Saat ini ada dua izin pelayaran ke wilayah perairan Filipina yang tidak dilanjutkan. Izin tersebut diajukan oleh PT Rusianto Bersaudara, pemilik kapal tunda Charles yang krunya diduga disandera.

"Jadi kami dengan tegas melarang aktivitas pelayaran yang menuju ke zona konflik di wilayah perairan Selatan Filipina dan perairan Malaysia Timur. Tidak ada kompromi dan kami akan tindak tegas perusahaan yang melakukan pelanggaran. Ini demi keselamatan bersama jadi kami minta perusahaan menaatinya," tegasnya.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement