Selasa 28 Jun 2016 20:21 WIB

Pembebasan WNI Sandera Abu Sayyaf dengan Operasi Militer Disangsikan

Rep: Agus Raharjo/ Red: Karta Raharja Ucu
Pemerintah Indonesia diwakili TNI menjemput 4 (empat) WNI Anak Buah Kapal (ABK) Kapal Tunda TB Henry yang disandera oleh kelompok Abu Sayyaf dari Pemerintah Filipina. (foto : Dok. Puspen TNI)
Foto: dok. Puspen TNI
Pemerintah Indonesia diwakili TNI menjemput 4 (empat) WNI Anak Buah Kapal (ABK) Kapal Tunda TB Henry yang disandera oleh kelompok Abu Sayyaf dari Pemerintah Filipina. (foto : Dok. Puspen TNI)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Hanafi Rais pesimistis pembebasan WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf dapat efektif. Menurut dia, berdasarkan pengalaman pembebasan WNI dari kelompok Abu Sayyaf beberapa waktu lalu, jalan nirkekerasan justru terbukti berhasil menyelamatkan sandera.

“Saya agak sangsi jika operasi militer akan efektif melakukan operasi pembebasan sandera karena dari pengalaman kemarin justru pendekatan nirkekerasan terbukti berhasil dan semua sandera selamat,” tutur Hanafi pada Republika.co.id, Selasa (28/6).

Terlebih pemerintah Filipina juga pernah melakukan operasi militer terhadap kelompok Abu Sayyaf. Namun, operasi militer Filipina ke markas Abu Sayyaf dinilai gagal total dan mengakibatkan korban jiwa dari pasukan pemerintah Filipina.

Politikus PAN ini menyatakan kekhawatirannya pasukan TNI akan menjadi korban selanjutnya kalau memaksakan diri untuk menggelar operasi militer di medan yang tidak dikenal. Kalau hal itu terjadi, justru akan menjadi trauma berkepanjangan bagi pasukan TNI.

Hanafi lebih mengusulkan untuk menggelar operasi pembebasan sander melalui negosiasi dengan kelompok Abu Sayyaf. Hal ini untuk menjamin keselamatan dari WNI sendiri. “Operasi militer bisa saja cepat, tapi risiko untuk tentara kita dan sandera tinggi sekali,” kata dia menegaskan/

Wakil Ketua Komisi I DPR RI yang lain, Tubagus Hasanuddin menyatakan, izin dari pemerintah Filipina untuk militer Indonesia bukan dalam konteks operasi militer. Izin yang diberikan pemerintah Filipina hanya untuk kasus upaya pengejaran kapal patroli Indonesia ke wilayah perairan Filipina.

Kalau hanya soal mengejar pencuri ikan atau kelompok Abu Sayyaf yang melakukan pembajakan terhadap kapal Indonesia, pasukan TNI tidak butuh izin dari DPR. "Memburu maling tidak perlu izin DPR, kan sudah diizinkan negaranya (Filipina)," tegas Tb Hasanuddin.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement